Sumbawa Besar, Kliksumbawa.com – Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, menyimpan kekayaan tambang yang signifikan, namun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakatnya justru tertinggal.
Anggota DPRD Sumbawa, Muhammad Zain, S.IP, menyoroti ketimpangan ini dan mendesak perusahaan tambang, terutama PT Sumbawa Juta Raya (SJR), untuk memenuhi rekomendasi DPRD hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Rosi sapaan akrabnya Politisi Golkar kepada Kliksumbawa.com, Ahad (27/04/2025).
Legislator asal Lebangkar ini menggarisbawahi empat poin rekomendasi DPRD: Dimana, PT SJR diminta membangun jalan dari pusat Kecamatan Ropang ke lokasi pertambangan untuk memudahkan mobilitas warga dan logistik.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa harus mengkaji potensi pendapatan dari sektor pertambangan agar kontribusi perusahaan benar-benar dirasakan daerah. Kemudian, PT SJR wajib menyusun Rencana Induk PPM untuk 2025 dan tahun berikutnya agar masyarakat sekitar mendapat manfaat nyata. Serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTB diminta memfasilitasi izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan.
Selain itu, Zain juga menegaskan, meski Kecamatan Ropang menjadi pusat aktivitas empat perusahaan tambang, termasuk PT SJR dan PT AMNT (Blok Dodo-Rinti), infrastruktur dasar seperti jalan Ropang-Lantung masih rusak parah.
“Jalan ini vital bagi warga dan perusahaan, tapi kondisi tidak layak. Padahal, daerah ini menyumbang pajak dan DBH yang besar. Sangat ironis Ropang masih disebut tertinggal (Terisolir),” tegas Zain.
Politisi Golkar ini juga memperingatkan, jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, bukan tidak mungkin akan muncul resistensi dari warga.
“Kami dukung investasi yang bermanfaat bagi masyarakat, tapi jangan salahkan mereka jika bertindak sendiri ketika pemerintah lamban merespons,” ujarnya.
DPRD Sumbawa mendesak semua pihak—perusahaan, pemda, dan provinsi—untuk segera bertindak. “Jangan sampai kekayaan alam habis, tapi masyarakat tetap miskin dan terisolasi,” pungkas Zain. (KS/01)