Dianggarkan 800 Juta, Insentif Non ASN Berlanjut di Tahun 2025

Sumbawa Besar, 01 Februari 2025, Kliksumbawa.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Kesehatan memastikan pemberian insentif senilai RP.200 ribu per bulan bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilanjutkan di Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, Junaedi, A.Pt,. M.Si kepada wartawan, di sela-sela mendampingi Bupati Sumbawa peresmian Labkesmas kemarin.

“Insentif masih dilanjutkan, dan sudah dianggarkan, ada sekitar RP 800 juta. Untuk per bulannya 200 ribu diterima per tiga bulan,” ungkapnya.

Dijelaskan Kadis Jun sapaan akrabnya, untuk penerima insentif di tahun 2025 ini diperkirakan berkurang dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan ada nakes yang lulus PPPK maupun CPNS. Serta, SE Bupati terkait larangan pengangkatan tenaga non ASN baru.

“Untuk penerima kecendrungan berkurang karena ada SE bupati untuk tidak menerima non ASN baru dan ada juga yang lulus PPPK dan PNS,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini masih dalam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa tentang penerima insentif. Diharapkan proses ini segera rampung dalam waktu dekat.

“Prosesnya sedang penetapan SK bupati sesuai nama-nama yang diusulkan oleh Puskesmas. Semoga segera rampung,” pungkasnya. (KS/01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *