DPRD Sumbawa Gelar Hearing Bahas Nasib R2, R3 Peserta P3K Tahap 1

Sumbawa Besar, 11 Februari 2025, Kliksumbawa.com- Komisi l dan Komisi lV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Hearing lintas komisi terkait nasib dan status R2, R3 Peserta PPPK Tahap l, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumbawa, Selasa (11/02/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP., MM.Inov didampingi oleh Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa H.Jabir, S.Pd dan Anggota Komisi I Marliaten, H. Zainuddin Sirat, I Ketut Sawitra dan Anggota Komisi IV Syukri HS,A.Ma dan Bunardi, A.Md.Pi.

Turut hadir dari pemkab sumbawa, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kepala BKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabag Organisasi Setda Sumbawa, Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa dan honorer R2 maupun R3.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan yakni : Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga Non ASN melalui berbagai skenario Kebijakan termasuk dikeluarkannya Permenpan RB nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu

Selanjutnya, masukan dan harapan yang disampaikan tenaga Non ASN baik yang masuk Kategori R2, R3 maupun R4 akan terus diperjuangkan bersama agar dapat terealisasi sesuai dengan harapan bersama

Kemudian, Komisi l DPRD Kabupaten Sumbawa bersama OPD terkait akan berupaya untuk menindaklanjuti dengan kembali melakukan konsultasi kepada Pemerintah Pusat, baik di DPR RI, Kemenpan RB maupun BKN serta Mendagri, untuk bersama sama memperjuangkan apa yang menjadi harapan tenaga Non ASN agar dapat diberikan Kesempatan yang sama untuk menjadi tenaga ASN di Kabupaten Sumbawa. (KS/01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *