Sumbawa Besar, Kliksumbawa.com- Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing/konsultasi dengan sejumlah pihak terkait guna membahas permasalahan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan distribusi gas Elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (2/5). Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.IP.
Hearing ini menghadirkan perwakilan dari PT Pertamina, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Sumbawa, serta Camat Alas. Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi II Muhammad Tahir, SH, Sekretaris Zohran, SH, dan anggota H. Andi Mappeleppui, Muhammad Zain, S.IP, Ridwan, SP., M.Si, Kaharuddin Z, Ahmad Nawawi, dan Juliansyah, SE.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyuarakan keprihatinan terkait keluhan masyarakat atas harga gas Elpiji yang tidak sesuai HET dan distribusi yang tidak merata. Sebagai tindak lanjut, DPRD mengeluarkan empat rekomendasi penting:
Pemda Sumbawa diminta memperketat pengawasan dan pembinaan distribusi Elpiji 3 kg, mulai dari agen hingga sub penyalur, agar masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga sesuai HET.
DPRD mendorong Pemda untuk segera menyusun regulasi harga di tingkat sub penyalur, dengan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, mengingat saat ini belum ada aturan yang mengikat di level tersebut.
Dukungan kepada camat dan kepala desa untuk ikut mengawasi distribusi Elpiji 3 kg, serta melakukan pemeriksaan khusus terhadap pangkalan yang bermasalah, seperti yang terjadi di Desa Baru. Sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran.
PT Pertamina didorong untuk memperbarui dan menambah jumlah pangkalan di setiap kecamatan dan desa, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat Sumbawa secara merata. (KS/02)