Sumbawa Besar, 13 Februari 2025, kliksumbawa.com– Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BAPPEDA, serta instansi terkait lainnya dilaksanakan pada Kamis, 13 Februari 2025 di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rapat ini digelar untuk menanggapi insiden robohnya jembatan yang menghubungkan Dusun Kayu Madu, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas. Turut hadir dalam rapat tersebut Camat Labuhan Badas, Kepala Desa Karang Dima, serta Kepala Dusun Kayu Madu dan Dusun Kanar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Sri Wahyuni, S.AP, yang didampingi oleh anggota lainnya: Hj. Jamila, S.Pd.SD, H. Rusdi, Hasanuddin, SE, dan Saipul Arif.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak menyampaikan laporan terkait kerusakan jembatan yang kini menghambat akses masyarakat. Sebagai langkah awal, BPBD bersama Dinas PUPR akan segera meninjau lokasi untuk melakukan penanganan darurat terhadap kerusakan tersebut.
Di akhir pertemuan, disepakati bahwa penanganan jembatan yang roboh akan segera dilaksanakan oleh instansi terkait untuk memastikan masyarakat di Desa Karang Dima, khususnya di Dusun Kayu Madu, dapat kembali mengakses jalan dengan aman.
Pihak DPRD Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penanganan ini, guna memastikan tidak ada kendala dalam proses perbaikan jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat setempat. (KS/02)