Sumbawa Besar, Kliksumbawa.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa memperketat proses wawancara bagi pemohon paspor sebagai langkah preventif terhadap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa, Tedy Anugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan wawancara lebih mendalam kepada setiap pemohon, guna memastikan tujuan kepergian mereka ke luar negeri benar-benar sesuai prosedur dan bukan bagian dari jaringan TPPO.
“Kami tidak hanya melihat dokumen, tapi juga akan menggali lebih dalam maksud keberangkatan mereka. Ini penting untuk mencegah niat-niat tersembunyi yang berpotensi masuk dalam kategori perdagangan orang,” jelasnya, Selasa (15/4).
Langkah ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Menurut Tedy, kerja sama lintas sektor sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan di lapangan.
Selain penguatan wawancara, Imigrasi Sumbawa juga akan menggelar sosialisasi tentang prosedur kerja ke luar negeri dan bahaya TPPO, khususnya kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Sosialisasi perdana akan dimulai dari Desa Binaan Imigrasi Sumbawa, dan akan dilanjutkan ke desa-desa lain yang dikenal sebagai lumbung PMI.
“Kami berharap informasi dari masyarakat bisa membantu kami mengidentifikasi desa-desa yang rawan, agar bisa kami datangi untuk sosialisasi. Ini bagian dari arahan pimpinan kami, untuk memperluas jangkauan edukasi ke lapisan masyarakat paling bawah,” tambahnya.
Tedy juga menekankan pentingnya kesiapan calon pekerja sebelum berangkat ke luar negeri. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji upah tinggi dan memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja.
“Keterampilan, informasi yang cukup, dan keberangkatan yang prosedural akan mengurangi risiko permasalahan di luar negeri. Ini semua adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat kami sendiri,” tutupnya. (KS/02)