Sumbawa Besar, 18 Februari 2025, Kliksumbawa.com- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus gencar melakukan penanganan stunting dengan melibat semua stakeholder di tahun 2025 ini.
Adapun Desa yang menjadi lokasi khusus (Lokus) stunting di Kabupaten Sumbawa, bertambah dari 10 desa menjadi 11 desa. Desa lokus stunting ini ada dari tahun sebelumnya dan ada juga desa yang baru.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Nieta Ariyani, Selasa (18/02/2025).
Menurut Nieta, saat ini kasus stunting di kabupaten sumbawa masih cukup tinggi berdasarkan Data Dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di Kabupaten Sumbawa sekitar 25,7 persen. Sementara berdasarkan Asuhan Gizi Dan Elektronik Pencatatan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) sekitar 8,11 persen.
“Tahun 2024 lalu Kabupaten Sumbawa menetapkan 10 desa dari 7 kecamatan, kemudian pada tahun 2025 ini meningkat menjadi 11 desa dari 10 kecamatan,” jelasnya.
Dikatakan Nieta, dari lokus stunting ini ada satu desa dan satu kelurahan yang masih menjadi lokus stunting yakni Desa Labuhan Bajo Kecamatan Utan dan Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa.
Sementara desa-desa yang baru menjadi lokasi khusus stunting diantara Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara, Desa Stowe Brang Kecamatan Utan, Desa Bugis Medang Kecamatan Labuhan Badas, Desa Kelungkung Kecamatan Batu Lanteh, Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka, Desa Labangkar Kecamatan Ropang, Desa Prode Atau SP3 Kecamatan Plampang, Desa Suka Maju Kecamatan Lunyuk Dan Desa Simu Kecamatan Maronge.
“Stunting ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menyiapkan sumber daya manusia berkualitas, sebab ketika generasi penerus terkena stunting dan mengalami gangguan tumbuh kembang pada tubuh dan otak, karena kekuranga gizi,” terangnya.
Lanjutnya, seluruh keluarga mempunyai risiko stunting, seperti ibu hamil, ibu menyusui, BADUTA (Balita di bawah dua tahun), balita stunting, terutama dari keluarga kurang mampu.
Sebanyak 1.176 anggota Tim Pemdamping Keluarga (TPK) yang tergabung dalam 392 tim, tersebar di 24 kecamatan atau di 165 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sumbawa.
“TPK ini terdiri dari tiga unsur kelompok yakni bidan atau tenaga kesehatan, kader PKK, dan kader KB. Tim ini bekerjasama dan bersinergi untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko stunting atau keluarga yang memiliki anggota keluarga yang tergolong stunting,” tambahnya.
Nieta berharap dengan adanya kelompok ini ke depan akan terpenuhi gizi keluarga melalui pemanfaatan sumber daya local, termasuk bahan pangan lokal yang dapat dipadukan dengan sumber daya dari lingkungan sekitar. (KS/01)