Sumbawa Besar, Kliksumbawa.com – Proses pengadaan sejumlah obat-obatan untuk memenuhi stock pasokan obat yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh Puskesmas di Kabupaten Sumbawa, telah dilakukan melalui pengadaan E-Catalog dengan menelan anggaran sekitar Rp. 5,8 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, H Junaedi A.Pt,. S.Si M.Si,. dalam keterangan kepada media ini, Kamis (17/04/2025).
Dijelaskan, usai melaksanakan RDP dengan DPRD Sumbawa pekan lalu, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan ULP terkait dengan pengadaan ratusan item obat melalui E-Catalog tersebut, menggunakan bantuan anggaran DAK Non Fisik maupun dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 ini mencapai total sekitar Rp 5,8 Miliar, dan yang sudah di klik RDP nya sudah mencapai Rp 4 Miliar.
“Idealnya pengadaan obat itu 18 bulan, yakni 12 bulan untuk pemakaian dan 6 bulan untuk Baper Stock, dengan anggaran setahun untuk obat itu sebenarnya mencapai Rp 7,9 Miliar, namun dengan alokasi anggaran yang terbatas, sehingga pengadaan obat- obatan tersebut disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” terang Haji Jun.
Lanjutnya, sambil menunggu proses pengadaannya, maka sejumlah Puskesmas telah menyiapkan dan mengalokasikan anggaran BLUD untuk membeli obat yang dibutuhkan sesuai dengan anggaran dan kemampuan BLUD Puskesmas setempat, dimana untuk pengadaan dan distribusi sejumlah obat-obatan tersebut paling tidak pada awal April sudah bisa dilakukan secara bertahap.
Senada dengan apa yang Dijelaskan Kadikes, koordinator Tim kerja sarpras Dikes Sumbawa Mastar SKM mengungkapkan bahwa untuk tahun anggaran 2025 ini untuk pengadaan obat-obatan ada sekitar 300 item obat, dengan biaya pengadaannya menggunakan bantuan DAK Non Fisik sebesar Rp 4.095 111.465 (Empat miliar sembilan puluh lima juta seratus sebelas ribu empat ratus enam puluh lima rupiah) dan DBHCHT sebesar Rp 1. 849.137.325. (Satu miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah)-(E-Catalog) dengan jumlah total anggaran terserap sekitar 5,8 Miliar.
“Awal April 2025 sebagian besar obat yang diadakan melalui E-Catalog sudah bisa direalisasikan, sehingga distribusi kepada Puskesmas Kecamatan bisa dilakukan dengan baik,” pungkasnya. (KS/01)