Rapat Konsultasi DPRD Sumbawa Tekankan Penertiban Pungutan Luar Perda dan Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Sumbawa Besar, 30 Januari 2025, Kliksumbawa.com- Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing dengan berbagai pihak terkait pada Kamis, 30 Januari 2025. Rapat ini melibatkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Asosiasi Pedagang Peternak Hewan (AP2H), serta Pengusaha Persatuan Peternak Hewan Indonesia (PPHANI).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P, serta dihadiri oleh Sekretaris Komisi II, Zohran, SH, dan beberapa anggota DPRD lainnya seperti H. Andi Mappelepui, Ida Rahayu, S.AP, Ridwan, SP, Ahmad Nawawi, Kaharuddin Z, dan Muhammad Zain, S.IP, membahas penerapan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Sumbawa.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II mengeluarkan beberapa rekomendasi penting. Pertama, terkait dengan implementasi Perda No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD Kabupaten Sumbawa meminta agar peraturan tersebut tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, Komisi II juga meminta agar pungutan diluar Perda ditertibkan oleh dinas terkait.

Ketiga, Komisi II mengingatkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dapat mengawasi secara maksimal tata niaga dan lalu lintas ternak di wilayah tersebut.

Komisi II berharap melalui rekomendasi tersebut dapat meningkatkan sistem pengelolaan retribusi daerah serta memastikan kelancaran sektor peternakan di Kabupaten Sumbawa. (KS/02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *