Sumbawa Besar, 17 Februari 2025, Kliksumbawa.com- Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa mulai menggelar reses masa sidang 1 tahun 2025 yang dilaksanakan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat mulai hari ini 17 Februari hingga beberapa hari ke depan.
Reses perdana Anggota DPRD Sumbawa, Syamsul Hidayat, SE dilaksanakan di Desa Mamak, Kecamatan Lopok, Sumbawa dihadiri oleh Kepala Desa Mamak Mustafa, S.Ag., Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua adat, serta para ketua kelompok tani di desa setempat.
Kepala Desa Mamak Mustafa, S.Ag, pada kesempatan tersesbut menyampaikan bahwa reses merupakan momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
“Alhamdulillah, hari ini kita kedatangan Anggota DPRD Sumbawa yang juga merupakan putra daerah yang berasal dari Berora, meskipun saat ini berdomisili di Brang Biji, Sumbawa. Kehadiran kali ini adalah momen penting yakni untuk menyerap aspirasi warga yang nantinya di perjuangkan di Parlemen dan ini suatu kebanggaan buat Desa Mamak,” ujar Kades.
Sementara, Dayat sapaan akrap penasehat Fraksi PAN DPRD Sumbawa menjelaskan bahwa reses yang dilaksanakan merupakan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan kewajiban setiap Anggota DPRD untuk menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Reses merupakan agenda kerja yang dilakukan secara rutin tahunan dan merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan kinerja terhadap tugas dan fungsi kita selaku anggota DPRD yang hasilnya dapat dijadikan referensi bagi dewan untuk menjalankan fungsi legislasi dan budgeting serta hasilnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas bersama agar dapat diakomodir dalam APBD,” jelas Sekjen DPD PAN Sumbawa ini.
Dayat menyoroti pentingnya perwakilan rakyat dari Kecamatan Lopok, khususnya Desa Berora dan Mamak, dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dirinya berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan, memastikan bahwa kebutuhan masyarakat mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran daerah.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang sangat mendesak. Di antaranya adalah usulan dari Ketua Adat Desa Mamak untuk perubahan status jembatan lintas di tiga dusun menjadi jembatan fungsional guna mengatasi kendala saat banjir.
Kemudian, Ketua P3A, Mahmud Tahir mengusulkan pembangunan irigasi permanen di kawasan Mamak Kiri, serta pembuatan sumur bor di area pemakaman Desa Mamak. Sedangkan Zaifuddin, S.Pd., perwakilan dari Guru SDN Leweng mengusulkan pemasangan paving block di halaman sekolah untuk mengatasi genangan air, serta optimalisasi menara telekomunikasi yang telah dibangun agar mendukung akses internet untuk pendidikan digital dan e-presensi.
Dikesempat yang sama, dari perwakil BPD Desa Mamak, Ardiansyah Putra (Egos) mengingatkan agar aspirasi yang disampaikan tidak hanya sebatas janji, serta meminta perhatian lebih terhadap kelompok tani ternak dan bantuan untuk UMKM agar lebih berkembang. Sukadi (Tabose) juga mengusulkan pembangunan ulang JUT (Jalan Usaha Tani) ke Orong Mangkung serta bantuan terop untuk Dusun Tabose.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Syamsul Hidayat, atau Dayat, menyatakan bahwa dirinya akan mengupayakan realisasi dari setiap usulan yang telah disampaikan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami akan mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan. Saya harap masyarakat tetap bersinergi dengan pemerintah desa dan DPRD untuk memastikan program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Reses ini kata Dayat, menjadi langkah awal dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Desa Mamak, dengan harapan adanya perbaikan signifikan dalam berbagai sektor yang berpengaruh terhadap kesejahteraan warga.
“In Shaa Allah, semua aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan dan suarakan di Parlemen. Namun yang harus dipahami oleh masyarakat semuanya, tentu dari semua aspirasi yang mengemuka tidak dapat kita realisasi sekaligus dalam satu tahun anggaran dan setiap usulan akan dilihat skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” pungkasnya. (KS/01)