Sumbawa Besar, Kliksumbawa.com (10 Juli 2025)- Satresnarkoba Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial A (37) asal Buer yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Raya Pendidikan, Kecamatan Alas (depan Polsek Alas), Rabu (09/07) sekitar pukul 06.30 Wita.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa dibantu Polsek Alas melakukan penyelidikan dan berhasil menghadang A saat melintas di lokasi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21,19 gram sabu, uang tunai Rp500 ribu, HP, dompet, KTP, dan sepeda motor milik pelaku. Dari pengakuannya, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial E dan dikirim oleh orang tak dikenal.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (KS)













