Sumbawa Besar (27 Agustus 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama melalui kehadiran aktif dalam Rapat Koordinasi Izin Pendirian Gereja Bethel, yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk unsur pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kehadiran Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menjadi penanda kuat bahwa Pemkab Sumbawa serius dalam menjamin setiap proses berjalan sesuai aturan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Dalam arahannya, Wabup Ansori menyampaikan bahwa Pemkab Sumbawa memiliki peran penting dalam menyeimbangkan antara pemenuhan hak beribadah dan ketertiban sosial. Ia menegaskan bahwa setiap permohonan izin pendirian rumah ibadah harus melalui proses yang transparan, adil, dan sesuai regulasi.
“Kami memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aspek administratif, teknis, serta sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar perizinan, kegiatan ini dipandang sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menciptakan ruang dialog antarumat beragama dan menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat Sumbawa.
Wabup Ansori menutup arahannya dengan harapan agar hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam memperkuat kerukunan serta kesadaran kolektif akan pentingnya hidup berdampingan secara damai.(KS)













