Pemda Sumbawa : BBM Subsidi Harus Sampai kepada Mereka yang Berhak

Sumbawa Besar, Kliksumbawa.com (25 Agustus 2025)– Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat koordinasi guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat.

Rapat yang digelar di Aula Hasan Usman, Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, perwakilan Dinas Koperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, SBM NTB I Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Ketua Forum Camat Sumbawa, Ketua FK2D, Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sumbawa, serta perwakilan dari seluruh SPBU di Kabupaten Sumbawa.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA menegaskan pentingnya mekanisme distribusi BBM subsidi yang lebih transparan dan akuntabel, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penumpukan yang merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro.

“Kita ingin memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai pada mereka yang berhak. Untuk itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas, serta SPBU,” tegasnya.

Selain membahas sistem rekomendasi pembelian BBM, rapat ini juga mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan seperti distribusi yang belum merata, potensi kebocoran, serta adanya kebutuhan tambahan volume di beberapa wilayah kecamatan. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *