Oknum Anggota DPRD Sumbawa Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan

SUMBAWA– Oknum anggota DPRD Sumbawa berinisial AR, yang diketahui merupakan politisi dari Partai Gerindra, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) pada Sabtu (23/8/2025). Laporan tersebut diajukan oleh rekannya sesama anggota dewan, berinisial GHC, atas dugaan tindak kekerasan fisik.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi usai berlangsungnya rapat koordinasi di salah satu ruangan milik Asisten Pemerintahan Provinsi NTB pada tanggal 22 Agustus 2025. Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, GHC mengaku dicekik oleh AR.

“Sebelum saya melaporkan ke polda saya telah menunggu itikad baik dari pelaku 1×24 jam untuk menyampaikan kekhilafannya namun seperti tidak ada penyesalan sama sekali dari dia, bahkan sampai hari ini pun pelaku tidak menunjukkan penyesalan sama sekali sebagai seorang lelaki dewasa dan rekan sejawat,” ujarnya.

Kabid Humas dan Dirkrimum Polda NTB yang dihubungi terkait kasus ini belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.

Namun GHC kepada media ini menyebut laporan telah diterima oleh Polda NTB pada tanggal 23 Agustus 2025 Pukul 14.30 WITA oleh Luthfi Agustiono selaku Penyidik pembantu Polda NTB.

Kemudian guna kepentingan penyelidikan dan untuk menindaklanjuti penanganan perkara tersebut, pada tanggal 27 Agustus 2025, pelapor telahdipanggil Polda NTB untuk memberikan klarifikasi perkara.

Sementara terlapor (AR) yang dikonfirmasi menyatakan akan menghormati seluruh proses yang ada.

“Tidak apa-apa,” katanya singkat via telepon.

Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasirudin yang dihubungi juga belum memberikan tanggapan resmi atas insiden yang melibatkan dua anggotanya ini. (Ks)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *