Sumbawa Besar, Kliksumbawa.com (22 September 2025)– Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan kekerasan fisik yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumbawa berinisial AR, yang dilaporkan oleh rekannya sesama anggota dewan, GHC, ke Polda NTB.
Dalam keterangannya kepada media ini, Senin (22/9/25) di ruang kerjanya, Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaga DPRD tetap mendukung penegakan hukum oleh pihak kepolisian. Namun, DPRD juga memiliki mekanisme internal untuk menangani konflik antaranggota secara kelembagaan maupun kekeluargaan.
“Tentu lembaga punya mekanisme dan itikad baik agar bagaimana mereka dapat kembali seperti semula,” ujar Nanang.
Nanang mengungkapkan bahwa seminggu yang lalu pihaknya telah bersurat ke Polda NTB untuk memohon kebijakan penyelesaian masalah tersebut secara kekeluargaan di internal DPRD.
“Kami sudah bersurat ke Polda NTB agar diberikan kebijakan menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Walaupun hasilnya belum kita ketahui, karena surat kami juga belum dibalas. Jika Polda memberikan izin, maka Badan Kehormatan (BK) akan memanggil kedua belah pihak,” jelasnya.
Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk upaya damai agar permasalahan tidak berlarut-larut.
“Yang penting kita sudah berupaya untuk mendamaikan saudara-saudara kita atas kekhilafan dan sebagainya,” katanya.
Meski begitu, Nanang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum apabila penyelesaian secara internal tidak berhasil dilakukan.
“Kalau sampai di sini kalau prosesnya tidak selesai-selesai, maka kita kembalikan ke Polda,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan pemberian sanksi jika terbukti bermasalah, Ketua DPRD menyebut hal tersebut akan mengikuti mekanisme yang berlaku di lembaga.
“Nanti ada mekanisme tersendiri. Di sini ada BK, kemudian ada Partai dan Mahkamah Partai. Misalnya tidak bisa diselesaikan di sini, maka kita serahkan ke partai masing-masing. Kita rekom ke partai jika terbukti bersalah. Nanti kami akan sampaikan ke fraksi bahwa kami tidak bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, maka kami kembalikan ke Polda,” ungkapnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal sikap pimpinan DPRD dalam kasus ini, Nanang memastikan dirinya dan jajaran pimpinan bersikap netral.
“Kami tidak berpihak kepada siapapun. Kami hanya menjalankan aturan yang ada di sini saja. Agar masyarakat tidak bertanya kok lembaga besar seperti itu, ada pimpinan tapi tidak bisa menyelesaikan. Makanya kami berinisiatif, berdasarkan saran dari teman-teman pimpinan, makanya kami bersurat berempat. Di situ ada dari Golkar juga,” tuturnya.
Nanang kembali mempertegas sikap lembaga bahwa DPRD tetap mengedepankan penyelesaian damai namun tidak akan menghalangi jalannya proses hukum jika memang diperlukan. (Ks)













