Pemda Sumbawa Kebut Verifikasi Data 30 Ribu Penerima Bantuan Sosial

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (30 Oktober 2025)— Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial terus memaksimalkan proses verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat yang diminta oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hingga pekan ini, dari total 30.550 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebanyak 24.075 KPM telah berhasil diverifikasi oleh petugas di lapangan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), petugas di tingkat kabupaten, desa dan kelurahan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Masih ada sekitar 6.474 KPM yang belum diverifikasi karena kendala jaringan dan gangguan aplikasi, terutama pada jam kerja. Namun, kami terus berupaya agar seluruh data selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 2 November 2025,” ujar Syarifah, Kamis (30/10).

Menurutnya, proses verifikasi ini menjadi tahap penting sebelum penyaluran bantuan oleh Kementerian Sosial. Setelah data dinyatakan valid, penyaluran akan dilakukan langsung ke rekening masyarakat melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan juga melalui PT Pos Indonesia.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, terhitung untuk periode Oktober–Desember 2025, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000 per KPM. ()

113 Penerima PKH Sumbawa Masuk Tahap Graduasi, Pemerintah Siapkan Program Pemberdayaan
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mendorong upaya kemandirian masyarakat penerima bantuan sosial. Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah proses graduasi 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai telah memenuhi kriteria menuju kategori sejahtera.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Disos Sumbawa Syarifah menyampaikan Dinas Sosial juga tengah memverifikasi 113 KPM graduasi PKH, yaitu penerima yang telah lebih dari lima tahun mendapatkan bantuan dan mulai masuk kategori sejahtera. Proses ini dilakukan dengan meninjau kondisi ekonomi, pendidikan anak, serta kemampuan keluarga untuk mandiri.

“Kami tetap melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa bantuan ini bersifat sementara. Bila mereka sudah berdaya dan mampu secara ekonomi, mereka akan diarahkan untuk menerima program pemberdayaan, bukan bantuan rutin lagi,” jelasnya.

Syarifah menambahkan, perubahan pola pikir masyarakat menjadi tantangan tersendiri. Banyak penerima yang masih menganggap bantuan sebagai rezeki yang harus dipertahankan. Namun, Pemda Sumbawa berkomitmen untuk terus mendorong kemandirian melalui program pemberdayaan ekonomi setelah bantuan dihentikan.

“Harapan kami, setelah masa bantuan berakhir, masyarakat benar-benar bisa mandiri dan sejahtera secara ekonomi,” tutupnya. (Ks)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *