SUMBAWA, Kliksumbawa.com — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, secara resmi mengukuhkan Pengurus Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2025–2030, pada Jumat (31/10) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Dalam sambutannya, Wabup Ansori menyampaikan bahwa pembentukan Bale Mediasi merupakan hasil kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Sumbawa. Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga ini menjadi langkah penting dalam menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
“Terbentuknya Bale Mediasi tidak lepas dari dukungan semua pihak. Melalui wadah ini, masyarakat dapat menyelesaikan persoalan hukum dan sosial secara damai tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang,” ujar Wabup Ansori.
Lebih lanjut, Wabup menekankan sejumlah keuntungan menggunakan jalur mediasi, di antaranya hemat waktu dan biaya, sebagaimana amanat undang-undang. Karena mediasi ini merupakan langkah awal yg wajib ditempuh oleh masyarakat yang bersengketa.
Bale Mediasi diharapkan menjadi alternatif penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan mufakat, sekaligus memperkuat budaya hukum lokal yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
Dalam struktur kepengurusan Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, turut dilantik sejumlah tokoh dan pejabat daerah, antara lain:
Pembina: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa
Penanggung Jawab: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa
Ketua: Rimas Intan Katari, SH., MH., C.Me
Koordinator Administrasi: Andre Cahya Juliansyah, SH
Koordinator Penyelesaian Sengketa: Muhammad Yudi, SH
Anggota: Drs. A. Hadi Putra Datu Long, M.Si., Med; Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., M.Hum; Dr. Dianto, Med; Mujahidin, SH; L. Mahmud A. Majid; Amiruddin, S.Pd; Hidarusalimin; Mujiburrahman, SH; Yuni Kartika, SM; Agus; dan Iwan Suta Wiratha Ranteg.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap Bale Mediasi dapat berperan aktif dalam meredam potensi konflik sosial serta memperkuat keharmonisan antarwarga.(Ks)













