Peduli Nasib Honorer Non-Database, Gahtan Desak Pemda Beri Pesangon Jika Dirumahkan

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (27 November 2025) – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan Hanu Cakita memberikan perhatian serius terhadap nasib pegawai honorer non-database yang hingga kini masih bekerja di berbagai instansi lingkup Pemerintah Daerah Sumbawa.

Gahtan menilai, jika para tenaga honorer non-database tersebut pada akhirnya terpaksa harus dirumahkan karena tidak terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, maka pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pemberian pesangon sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

Ia menegaskan, dalam dunia kerja, seseorang yang diberhentikan oleh perusahaannya berhak atas pesangon. Pemerintah daerah, menurutnya, seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak mengabaikan jasa para honorer selama ini.

“Kalau BKN tidak ada regulasi, intinya tidak ada jalan keluar untuk mereka. Makanya saya meminta Pemda untuk dapat memberikan pesangon. Karena bagaimanapun selama ini mereka telah berjasa dalam membantu pekerjaan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ditemui secara terpisah, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, belum bisa memastikan seperti apa nasib sekitar 400 pegawai honorer non-database yang belum masuk dalam sistem BKN. Ia mengaku masih menunggu laporan resmi dari BKPSDM terkait hasil koordinasi mereka bersama DPRD Sumbawa ke Badan Kepegawaian Negara.

“Kami masih menunggu laporan resmi BKPSDM dan DPRD tentang apa hasil yang disampaikan BKN. Saya tidak mau berspekulasi apakah mereka akan dirumahkan atau tidak,” ujarnya.

Jarot menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pusat. Jika BKN memberikan ruang bagi tenaga honorer non-database, maka Pemda Sumbawa siap menindaklanjutinya. Namun jika pusat belum membuka opsi tersebut, daerah belum bisa memastikan langkah berikutnya. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *