SUMBAWA, Kliksumbawa.com (9 Desember 2025)- Ratusan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMA/SMK dan SLB di Kabupaten Sumbawa saat ini merasa resah dan tidak nyaman dalam melaksanakan tugas mereka.
Keresahan ini dipicu oleh adanya surat edaran Plt Sekda NTB Lalu M Faozal, Nomor 800.1.5.3/4852/BKD/2025, tanggal 18 November 2025, tentang pengembalian PPPK ke unit kerja pengangkatan awal. Menanggapi hal ini, Ketua PGRI Sumbawa “pasang badan” untuk memperjuangkan nasib rekan-rekannya.
Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa Drs. Ahmad Yani, MM, dalam keterangan persnya, Selasa (09/12/2025), menjelaskan alasan pihaknya bersuara lantang. Ia menilai surat edaran Plt Sekda NTB tersebut diterbitkan tanpa kajian mendalam dan tidak melihat kondisi riil para guru di lapangan.
Khusus di Kabupaten Sumbawa, kata Ahmad Yani, ada sekitar lebih dari 200 guru PPPK. Sejak pengangkatan tahun 2021, 2022, dan 2023, mereka telah mengajar dengan baik di sekolah penempatan masing-masing sesuai jam yang ditentukan.
“Kebijakan sebelumnya menempatkan mereka di sekolah terdekat dengan tempat tinggal masing-masing. Adanya kebijakan mengembalikan lagi ke pengangkatan awal justru menimbulkan masalah baru,” papar Ahmad Yani. Ia khawatir kebijakan ini akan berdampak negatif pada psikologis guru dan proses belajar mengajar di sekolah.
Oleh karena itu, PGRI meminta kepada Gubernur NTB dan Dikbud Provinsi NTB agar segera meninjau dan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Kebijakan ini dinilai akan sangat merugikan para guru di Sumbawa dan bahkan di NTB pada umumnya. Kami dari PGRI Sumbawa memasang badan untuk memperjuangkan nasib para guru ini,” ujarnya. (KS)













