SUMBAWA, Kliksumbawa.com (11 Maret 2026) – Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori, menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk segera melakukan pembenahan pengelolaan lingkungan setelah Kabupaten Sumbawa dinyatakan masuk dalam “zona hitam” kategori kota kotor.
Berdasarkan penilaian Adipura tahun 2025, Kabupaten Sumbawa hanya memperoleh skor 20.58. Angka rendah ini memicu koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (11/3/2026).
“Berdasarkan penilaian Adipura 2025, kita berada dalam zona hitam kategori kota kotor. Saya tegaskan agar Perangkat Daerah terkait terus melakukan langkah-langkah pembenahan,” ujar Ansori.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KLH/BPLH menyoroti sejumlah titik lemah di Sumbawa, mulai dari sistem pengelolaan kebersihan kawasan perkotaan, minimnya penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga rendahnya partisipasi masyarakat.
Ni Nyoman Santi menekankan bahwa penilaian Adipura saat ini tidak lagi hanya melihat kebersihan fisik secara sekilas, melainkan konsistensi kebijakan pemerintah dan keberlanjutan sistem pengolahan limbah.
Merespons rapor merah tersebut, Wabup Ansori menyatakan akan segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti catatan teknis dari pusat. Target utamanya adalah memperbaiki kualitas lingkungan hidup sekaligus mendongkrak skor pada penilaian Adipura periode mendatang.
“Kami akan segera menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan.
Melalui kerja bersama, kita tingkatkan kualitas pengelolaan lingkungan untuk persiapan penilaian Adipura dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(KS)













