Pemkab Sumbawa Upayakan Anggaran Khusus untuk Hunian Layak Korban Kebakaran

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (30 Maret 2026)- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sumbawa membutuhkan anggaran sekitar Rp1, 5 miliar untuk membangun rumah prototype bagi 129 jiwa yang terdampak kebakaran di Kecamatan Alas.

“Estimasi kita per rumah sekitar Rp50 juta. Kan ada 31 unit rumah itu, sehingga jika kita kalkulasikan kebutuhan anggarannya sekitar Rp1, 55 miliar,” kata kepala Dinas PRKP Dian Sidharta kepada wartawan, Senin (30/3).

Diam melanjutkan, anggaran tersebut belum termasuk penataan kawasan yang dilakukan pemerintah nantinya. Seperti pembangunan jalan yang aksesnya bisa masuk kendaraan darurat, pemasangan lampu penerangan jalan (PJU) dan fasilitas umum lainnya.

“Kami masih kalkulasikan secara keseluruhan untuk kebutuhan anggarannya. Kalau untuk rumah prototype sekitar Rp50 juta per unit dan saat ini masih sedang kita usulkan,” ucapnya.

Ia pun meyakinkan, saat ini pemerintah tengah fokus untuk menyegerakan pembangunan terhadap rumah korban yang terdampak kebakaran. Selain itu, fasilitas umum juga termasuk dalam penanganan yang dilakukan serta ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

“Kita juga tengah memikirkan untuk kesehatan lingkungan bagi warga setempat termasuk juga penyediaan listrik nantinya dan semua itu masih terus berproses,” ujarnya.

Upaya percepatan terhadap penanganan rumah itu menjadi atensi pemerintah saat ini apalagi sifatnya bencana. Sehingga akan dilakukan pergeseran terhadap anggaran yang ada karena belum diagendakan termasuk berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi dan Pusat.

“Tentu regulasi itu sangat penting, sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan kemudian hari terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, dalam pembangunan rumah yang dilakukan nanti tidak akan dibedakan satu sama lain meskipun memiliki lahan yang luas berbeda. Sementara terkait pasca penanganan yang dilakukan pemerintah, pihaknya menyerahkan seutuhnya kepada masyarakat yang terdampak.

“Tidak ada yang kita bedakan dalam penanganan yang kita lakukan nanti, baik itu status sosial maupun luas lahan yang dimiliki. Tentu yang tidak kalah penting kami akan sangat mempertimbangkan penataan kawasan tersebut,” tukasnya. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *