SUMBAWA, Kliksumbawa.com– Dinamika Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang menyoroti urgensi modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan. Menanggapi arus informasi terkait desakan legislatif tersebut, Kepala UPT BLK Disnakertrans Sumbawa, Andy Ashary, SE, menegaskan bahwa aspirasi Pansus merupakan “Energi Baru” untuk mempercepat penataan organisasi yang lebih mandiri dan responsif terhadap misi strategis Kepala Daerah.
Bagi Andy, modernisasi tidak hanya dimaknai sebagai pengadaan alat fisik, melainkan transformasi fundamental pada aspek tata kelola dan kemandirian institusi.
”Membaca perkembangan di media terkait hasil Sidang Paripurna, kami melihat adanya kesamaan visi antara legislatif dan teknis. Namun, modernisasi ini menuntut penataan organisasi yang lebih tajam. Sesuai dengan Perbup Nomor 33 Tahun 2024, BLK harus bertransformasi menjadi unit yang lincah. Kemandirian lembaga adalah kunci agar kita bisa bergerak cepat merespons kebutuhan pasar kerja industri yang dinamis,” ujar Andy saat memberikan analisis teknisnya, Jumat (10/04).
Andy menyoroti bahwa efektivitas sebuah Lembaga Pelatihan sangat bergantung pada fleksibilitas pengelolaan sumber daya. Menurutnya, modernisasi sarana prasarana yang didorong oleh DPRD perlu dibarengi dengan kemandirian tata kelola keuangan dan operasional.
Secara teknis, mandat pilar ketiga dalam Perbup 33 tahun 2024 yang merupakan SOTK BLK yakni perluasan kerjasama industri memerlukan independensi dalam pengambilan keputusan teknis dan mobilisasi sumber daya.
“Kita sedang mendorong agar BLK memiliki ekosistem yang mandiri, di mana pengelolaan keuangan dan dukungan sarana operasional selaras dengan target output penyerapan tenaga kerja. Tanpa kemandirian organisasi, akselerasi modernisasi akan selalu terbentur pada hambatan administratif yang bersifat birokratis, namun solusinya tidak selalu harus mengambil langkah besar, desentralisasi pengolahan keuangan di BLK misalnya dapat memperpendek birokrasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan namun hal ini membutuhkan komitmen yang kuat mengingat status BLK masih UPT tipe A dengan status eselon 4a” tegasnya.
Terkait evaluasi syarat pelatihan yang menjadi sorotan, Andy memberikan penegasan bahwa setiap kebijakan harus berdiri kokoh di atas koridor hukum. Ia memastikan bahwa transformasi menuju kemandirian tetap menjunjung tinggi akuntabilitas dan aturan main yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah.
”Profesionalisme kami diukur dari kepatuhan pada ketentuan teknis. Modernisasi dan kemandirian bukan berarti lepas dari aturan, justru ini adalah upaya memperkuat integritas prosedur. Setiap inovasi, termasuk penyesuaian syarat pelatihan, wajib merujuk pada standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta regulasi Kementerian Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan marwah BLK tetap terjaga melalui tata kelola yang transparan dan profesional,” tambah Andy.
Menutup pernyataannya, Andy menyatakan bahwa fokus pada kemandirian ini adalah cara terbaik untuk mengamankan Misi Strategis Kepala Daerah. Ia meyakini bahwa dengan organisasi yang tertata dan mandiri secara operasional, BLK Sumbawa akan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah.
”Kami siap mengeksekusi harapan masyarakat dan DPRD. Namun, penataan organisasi ini bersifat mendesak. Kecepatan kita di lapangan berbanding lurus dengan kemandirian yang kita miliki. Kami berkomitmen menjaga integritas ini demi memastikan SDM Sumbawa memiliki daya saing unggul di level global,” pungkasnya. (KS)
