SUMBAWA,Kliksumbawa.com (1 Mei 2026)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan perhatian serius terhadap rancangan regulasi pengelolaan lingkungan hidup. Juru Bicara Fraksi PKB, Ridwan, menyoroti urgensi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Menurut Ridwan, kesadaran masyarakat terhadap bahaya air limbah domestik saat ini masih sangat minim. Banyak warga belum memahami secara menyeluruh dampak buruk dari limbah rumah tangga yang tidak dikelola dengan benar. Akibatnya, pembuangan limbah langsung ke sungai tanpa proses penyaringan masih sering terjadi dan memicu pencemaran lingkungan.
Atas dasar tersebut, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyusun Raperda ini. Regulasi baru ini diharapkan mampu menciptakan program pengelolaan air limbah yang lebih terkontrol. Dengan adanya aturan yang jelas, zat berbahaya dapat dipisahkan sebelum dibuang, sehingga kelestarian ekosistem lingkungan tetap terjaga.(KS)













