SUMBAWA,Kliksumbawa.com (23 Mei 2026) – Upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dibutuhkan peran semua pihak, semua pengguna jalan patuh aturan, disiplin, dan saling menghargai saat di jalan tujuannya agar aman, lancar, dan selamat.
Merespon aduan masyarakat terhadap maraknya pengguna jalan yang kerapkali melanggar jalur khususnya di ruas jalan diponegoro simpangan depan PMI Cabang Sumbawa dan ruas jalan manggis depan Kejaksaan Negeri Sumbawa, Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa melalukan sosialisasi beberapa hari kemudian dilakukan penindakan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Belly Rizaldy S.Tr.K di Mapolres Sumbawa pada sabtu, 23 Mei 2026 mengaku bahwa pihaknya melakukan penertiban dan penindakan pada dua ruas jalan tersebut karena banyaknya aduan dari masyarakat tentang maraknya pengguna jalan yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas.
AKP Belly menghimbau kepada pengendara kendaraan agar mematuhi rambu dan marka jalan, Berhenti di lampu merah, tidak terobos marka jalan, mengikuti rambu larangan, serta melengkapi surat surat resmi seperti SIM, STNK, TNKB, helm SNI, spion, lampu, knalpot standar sesuai aturan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ujarnya.
Kenapa Keselamatan berlalu lintas di jalan raya sangat penting ? menurut Kasat Lantas, data Korlantas menyebutkan 70% kecelakaan karena faktor kelalaian manusia atau pelanggaran.
“Ketertiban lalu lintas itu nggak bisa cuma tugas polisi. Kalau semua dari pengendara motor, mobil, sampai pejalan kaki disiplin, jalanan bakal lebih aman buat semua,” ucap AKP Belly.
Dikatakan Kasat Lantas, pihaknya menggunakan 3 pendekatan utama dalam upaya minimalisir pelanggaran uakni Edukasi, Rekayasa, Penegakan Hukum.
AKP Belly mengajak masyarakat luas untuk bersama – sama tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya, intinya keselamatan yang utama, tandas Kasat Lantas. (KS)













