SUMBAWA,Kliksumbawa.com (10 Juli 2026) – Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Batulanteh berencana melakukan penyesuaian tarif air minum bagi pelanggan Kelompok I (sosial umum dan sosial khusus), Kelompok II (rumah tangga), serta Kelompok III (niaga, industri, dan instansi). Rencana penyesuaian tarif yang dijadwalkan mulai berlaku pada Agustus 2026 tersebut disosialisasikan di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Jumat, 10 Juli 2026.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengatakan bahwa penyesuaian tarif dasar air minum merupakan langkah yang harus diambil pemerintah daerah guna menjaga keberlangsungan usaha Perumdam Air Minum Batulanteh sebagai perusahaan milik daerah.
“Tarif dasar air kita saat ini merupakan salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain di NTB. Penyesuaian ini dilakukan setelah melalui kajian teknis, regulasi, dan manajemen,” ujarnya.
Tarif untuk pelanggan Kelompok I atau pelanggan sosial umum dan khusus diusulkan naik dari Rp2.160 menjadi Rp2.800 per meter kubik. Sementara tarif bagi pelanggan rumah tangga atau Kelompok II naik dari Rp2.830 menjadi Rp3.800 per meter kubik. Adapun tarif bagi pelanggan Kelompok III yang meliputi niaga, industri, dan instansi disesuaikan dari Rp3.225 menjadi rata-rata Rp4.367 per meter kubik.
Bupati H. Jarot menegaskan, pemerintah daerah telah melakukan kajian mendalam dan menyusun regulasi sebelum mengambil kebijakan tersebut.
“Kita telah membuat kajian dan menyusun regulasi sebelum melakukan penyesuaian ini,” katanya.
Menjawab pertanyaan masyarakat terkait kenaikan tarif di tengah kualitas layanan yang belum sepenuhnya memuaskan, Bupati menilai bahwa peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.
“Pertanyaan paling krusial dari masyarakat adalah bagaimana tarif dinaikkan sementara kualitas layanan belum memuaskan, bahkan ada yang mengatakan perbaiki kualitas dulu baru naikkan tarif. Namun, bagaimana kita mau memperbaiki kualitas sementara kemampuan keuangan perusahaan terbatas,” ungkapnya.
Menurutnya, selama 12 tahun terakhir Perumdam Batulanteh belum pernah melakukan penyesuaian tarif, sementara berbagai komponen biaya operasional terus meningkat. Biaya tersebut meliputi kebutuhan pegawai, listrik, bahan bakar minyak, bahan kimia, pemeliharaan jaringan, pengadaan air baku, hingga biaya administrasi dan pelayanan pelanggan.
Selain beban operasional, terdapat pula biaya modal berupa bunga pinjaman, depresiasi, dan inflasi yang turut memengaruhi struktur tarif air minum.
“Belasan tahun tidak pernah ada penyesuaian harga. Sangat wajar apabila saat ini dilakukan penyesuaian, mengingat hampir seluruh komponen pendukung operasional mengalami kenaikan,” jelasnya.
Untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa selama ini mengalokasikan subsidi sekitar Rp1 miliar setiap tahun melalui APBD. Dukungan tersebut diberikan agar Perumdam Batulanteh tetap mampu melayani masyarakat sekaligus diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif harus dibarengi dengan komitmen memperbaiki kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Dana hasil penyesuaian tarif akan diarahkan untuk rehabilitasi jaringan dan penggantian pipa-pipa kritis yang telah berusia lebih dari 40 tahun, meningkatkan kontinuitas distribusi air, serta mempercepat transformasi menuju layanan yang lebih profesional dan berbasis digital.
Selain itu, Perumdam Batulanteh juga akan meningkatkan kegiatan pemeliharaan dan penambahan instalasi pengolahan air guna menambah debit air serta mewujudkan target pelayanan air bersih selama 24 jam dengan tekanan yang lebih stabil.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga layanan hak dasar masyarakat atas air bersih sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan di masa mendatang,” pungkasnya. (KS)
