SUMBAWA, Kliksumbawa.com (21 Juli 2026)– Bupati Sumbawa, H. Jarot, secara resmi membuka Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati terkait Pelaksanaan Wajib Zakat bagi Badan Usaha dan Penyedia Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab Sumbawa. Acara bertempat di Aula Madilaoe ADT III Kantor Bupati Sumbawa pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan OPD, di antaranya Sekda Kabupaten Sumbawa, Inspektur Daerah, Kepala BAZNAS Sumbawa, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, hingga jajaran direktur badan usaha dan penyedia barang/jasa.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola zakat daerah, acara diwarnai dengan penyerahan dokumen simbolis dari Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa kepada Bupati Sumbawa.
Zakat Sebagai Jembatan Kesejahteraan
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menekankan bahwa zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan keberhasilan seseorang dengan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
H. Jarot meluruskan bahwa Surat Edaran ini bukan untuk menciptakan kewajiban baru, melainkan teknis petunjuk dari:
Perda Sumbawa No. 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat.
Perbup No. 24 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Zakat, Infak, dan Sedekah.
“Hadirnya SE ini bertujuan agar mekanisme pelaksanaan di lapangan lebih tertib, transparan, dan tidak menimbulkan multitafsir,” tegas Bupati.
Pemkab Sebagai Fasilitator, Zakat Bukan PAD
Bupati juga menegaskan bahwa dana zakat bukan merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun penerimaan daerah, melainkan murni amanat umat yang dikelola oleh BAZNAS. Pemerintah Daerah berposisi sebagai fasilitator agar penarikan dan penyaluran berjalan sesuai aturan.
Kepada para penyedia barang dan jasa, Bupati mengimbau agar kebijakan ini dipandang sebagai bentuk kepedulian sosial. Ia menjamin bahwa mekanisme penyetoran dibuat sederhana dan tidak berbelit-belit.
Di akhir sambutannya, Bupati mendorong BAZNAS Sumbawa untuk terus menjaga transparansi agar kepercayaan publik semakin meningkat, sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang bersinergi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (KS)













