Bupati Sumbawa Tinjau Tambang Rakyat Lantung dan Percepat Legalitas WPR 

SUMBAWA,Kliksumbawa.com (21 Juli 2026) – Bupati Sumbawa, Ir. Syarafuddin Jarot, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa meninjau langsung sejumlah lokasi pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung, Selasa (21/07/2026).

Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mempercepat proses legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang berpotensi merugikan daerah dan merusak lingkungan.

“Kami berkomitmen dengan tegas untuk tidak memberi toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Seluruh aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek legalitas dan kepatuhan hukum, Bupati juga mengingatkan para pengelola pertambangan dan masyarakat setempat akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Menurutnya, pemanfaatan kekayaan alam harus beriringan dengan upaya pelestarian.

“Pembangunan sektor pertambangan harus berjalan seiring dengan komitmen pelestarian alam. Sumber daya mineral memang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, namun kelestarian lingkungan adalah warisan yang harus kita jaga bersama bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Melalui percepatan legalitas WPR dan IPR ini, Pemkab Sumbawa berharap kegiatan pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung dapat terakomodasi secara resmi, aman, berkelanjutan, serta memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan keselamatan lingkungan. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *