Bupati Sumbawa Tegaskan 3 Aturan Tambang di Lantung: Harus Berizin, TKA Legal, dan Hutan Dijaga

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (30 Juli 2026) — Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot memaparkan sejumlah kebijakan strategis daerah pada pembukaan Festival Pindang Belik di Halaman Kantor Camat Lantung, Kamis (30/7/2026),

Di hadapan masyarakat Lantung dan jajaran Forkopimda, bupati tidak hanya menyoroti pentingnya merawat identitas budaya lokal, tetapi juga memberikan penegakan tegas terkait isu pertambangan, pelestarian lingkungan, hingga upaya penuntasan keterisolasian wilayah.

Bupati mengawali pembahasan dengan mengangkat keunikan Pindang Belik sebagai warisan kecerdasan lokal masyarakat pegunungan Lantung. Menurutnya, tradisi pemindangan menggunakan kaleng bekas (belik) merupakan bukti sejarah bagaimana warga Lantung sejak dulu mampu beradaptasi dengan alam dan membangun sistem ketahanan pangan mandiri. Keunikan kuliner dan budaya seperti ini dinilai menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dan UMKM.

Namun, di balik selebrasi budaya tersebut, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap dinamika pembangunan di Kecamatan Lantung, terutama pascakunjungan lapangannya bersama Forkopimda ke lokasi pertambangan rakyat setempat. Ia menyampaikan tiga penekanan mendasar yang menjadi sikap resmi Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Pertama, Bupati menegaskan pentingnya kepastian hukum dan legalitas usaha. Seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa diwajibkan mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Pemerintah daerah menyambut baik investasi untuk pertumbuhan ekonomi, namun seluruh operasionalnya harus berada di dalam koridor hukum.

Kedua, menyangkut keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Pemkab Sumbawa meminta transparansi penuh. Setiap TKA yang bekerja di kawasan tersebut harus mengantongi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang lengkap serta sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, aspek kelestarian lingkungan menjadi sorotan paling tajam. Bupati melarang keras praktik pertambangan yang merusak alam serta aktivitas illegal logging. Ia mengingatkan bahwa kerusakan hutan di kawasan pegunungan akan langsung memicu krisis air bersih, yang dampaknya beruntun merusak produktivitas pertanian dan mengancam kesejahteraan warga.

Sebagai langkah konkret menjaga daya dukung lingkungan, Pemkab Sumbawa terus menggalakkan program Sumbawa Hijau Lestari melalui gerakan penanaman satu juta pohon. Masyarakat diajak memanfaatkan lahan dengan menanam komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti kemiri, kopi, durian, dan sengon yang sekaligus berfungsi menjaga kawasan resapan air.

Guna melengkapi penguatan ekonomi dan pariwisata berbasis budaya di daerah, Bupati juga memaparkan upayanya dalam membuka aksesibilitas wilayah. Usai melakukan penjajakan langsung dengan pimpinan maskapai PT NAM Air di Jakarta, pemerintah daerah saat ini sedang memperjuangkan pembukaan rute penerbangan langsung menuju Sumbawa menggunakan pesawat berbadan lebar tipe Boeing. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas wisatawan dan investor serta memperluas jangkauan pasar produk lokal.

Bupati menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan area tanpa sinyal (blank spot) yang masih dirasakan warga di wilayah pegunungan. Pemkab Sumbawa dipastikan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak operator seluler agar infrastruktur telekomunikasi dapat segera menjangkau seluruh pelosok Lantung secara merata.(KS)

Exit mobile version