Pascalongsor, Kapolres Sumbawa Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Lantung

SUMBAWA, kliksumbawa.com (6 September 2026)- Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di area tambang rakyat. Insiden longsor material batu dan tanah tersebut berlokasi di kawasan Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (05/09/2026) malam.

 

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Zainal Arifin, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 Wita ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan batu tambang emas tradisional.

 

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, insiden berawal ketika para korban bersama rekan-rekan sesama penambang sedang mengambil material di bagian bawah tebing. Diduga, aktivitas penambangan lain di atas tebing yang mencongkel atau membetel batu menyebabkan material runtuh dan langsung menimpa para penambang yang berada di bawahnya.

 

Saksi mata di sekitar lokasi yang mendengar teriakan histeris warga langsung bergegas mendatangi TKP dan mendapati kerumunan massa yang tengah berjibaku mengevakuasi korban. Bersama karyawan camp setempat yang mengerahkan kendaraan operasional jenis Hilux, para korban langsung dilarikan secara bersama-sama ke Puskesmas Lantung guna mendapatkan pertolongan medis darurat sekitar pukul 22.oo Wita.

 

“Akibat dari kecelakaan kerja ini, tiga orang penambang meninggal dunia masing-masing satu orang meninggal di TKP dan dua orang lainnya meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung serta enam orang lainnya mengalami luka-luka.” ujar Kasi Humas.

 

Dari total sembilan korban yang terdampak, rincian kondisi serta penanganan korban adalah sebagai berikut Sdr. F (17), Kec. Moyo Hilir (Luka Ringan / telah dibawa pulang keluarga), Sdr. M (47), Kec. Moyo Hilir (Luka Berat / dirujuk ke RSUD Provinsi), Sdr. NW (25), Kec. Moyo Hilir (Luka Berat / dirujuk ke RSUD Provinsi), Sdr. S (43), Kec. Lopok (Luka Berat / dirujuk ke RSUD Provinsi), Sdr. SF (58), Kec. Moyo Hilir (Meninggal Dunia di Puskesmas), Sdr. I (19), Kec. Moyo Hilir (Meninggal Dunia di Puskesmas), Sdr. SY (44), Kec. Lopok (Meninggal Dunia di TKP), Sdr. SMS (45), Kec. Lantung (Luka Ringan / dibawa pulang keluarga), Sdr. JR (21), Kec. Lantung (Luka Ringan / dibawa pulang keluarga).

 

Mendengar laporan kejadian tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. bersama para pejabat utama Polres Sumbawa langsung turun ke lokasi kejadian sekitar pukul 00.30 Wita untuk memimpin langsung olah TKP.

 

“Menyikapi hal ini, Kapolres Sumbawa telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan akan menindak lanjuti atas adanya kejadian ini. Pihak keluarga para korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum.” pungkasnya.

 

Polres Sumbawa akan menindaklanjuti dengan menutup paleksanaan aktivitas dilokasi dan menyelidiki dugaan kegiatan tambang yang diduga belum memiliki IPR (Izin Pertambangan Rakyat) serta telah memasang police line di sekitar lokasi kejadian dan alat berat. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, jerigen, alas kaki, topi, hingga peralatan tambang seperti linggis dan palu. (ks)

Exit mobile version