SUMBAWA, Kliksumbawa.com (18 September 2026) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang masuk ke wilayahnya. Langkah ini ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, Pencegahan, dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Nio Grand Hotel Sumbawa, Kamis–Jumat (17–18/9).
Mewakili Bupati Sumbawa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan menekankan bahwa peredaran rokok ilegal di Sumbawa masih membutuhkan penanganan serius. Satgas diminta tidak hanya berfokus pada operasi penindakan di lapangan, tetapi juga memperkuat penegakan hukum dari hulu ke hilir.
“Peran Satgas DBHCHT sangat strategis. Bukan sekadar turun ke lapangan, melainkan bagaimana mengedukasi masyarakat, mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dari hulu ke hilir, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga,” tegasnya saat membuka acara.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diatur secara spesifik dalam PMK No. 22 Tahun 2026. Alokasi dana ini diarahkan langsung untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, sektor kesehatan, dan penegakan hukum.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., selaku pengampu kebijakan Tim Satgas, meminta seluruh personel mempertahankan integritas dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dalam laporannya, Abdul Haris membeberkan capaian penindakan hingga pertengahan September 2026. Dari target 24 kali operasi gabungan tahun ini, tim telah merealisasikan 17 kali kegiatan (70%). Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 149.332 batang rokok ilegal berbagai merek serta 20.265 gram tembakau iris.
“Capaian barang bukti saat ini sudah menyentuh angka 90% dari total tangkapan tahun lalu. Mengingat alokasi operasi gabungan masih tersisa 30%, tidak menutup kemungkinan total temuan tahun ini akan melampaui hasil tahun sebelumnya,” ujar Abdul Haris.
Selain operasi fisik, Satgas juga telah memproses empat kali sosialisasi tatap muka dari target enam kali kegiatan (66%) guna meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat.
Dalam bimtek yang dikoordinasi oleh Kabid P2U Satpol PP Sumbawa, M. Sukarman, S.T.P., sebanyak 25 anggota Satgas dibekali materi teknis langsung dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C. Pelatihan mencakup metode identifikasi rokok ilegal, strategi pencegahan dan penindakan, hingga pemanfaatan aplikasi SIROLEG untuk pelaporan terpadu.(ks)













