Dampak KEK Mandalika dan PSN Meninting Disorot

MATARAM, Kliksumbawa.com (24 September 2026)- Puluhan warga terdampak pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Lombok Tengah dan proyek strategis nasional (PSN) bendungan Meninting Lombok Barat menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (24/09/2026).

 

Warga bergabung bersama Aliansi Demokrasi Baru Untuk Kedaulatan Rakyat-NTB (ADBKR-NTB) diantaranya

AGRA NTB, Asli-Mandalika, Lembaga Studi dan Bantuan Hukum NTB, Lingkar Studi Perempuan Mataram, Solidaritas Perempuan Mataram, Demnasisme.

 

Massa aksi menuntut penghentian penggusuran, pengembalian tanah ulayat, dan pelaksanaan reforma agraria yang sesungguhnya.

 

Massa membentangkan spanduk tanah untuk rakyat dan mengangkat papan tuntutan, para peserta aksi menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan warga justru merampas mata pencaharian petani dan warga lokal.

 

Tanah yang menjadi sumber kehidupan selama turun-temurun kini beralih ke tangan pengembang, sementara janji kesejahteraan tak kunjung terwujud.

 

“Apa yang kami dapat? Tanah hilang, rumah digusur. Pembangunan PSN Mandalika dengan Sirkuit MotoGP bukan untuk kami, melainkan untuk kepentingan segelintir orang,” ujar Raia warga Asli Mandalika dalam orasi di depan Kantor Gubernur NTB.

 

Berbagai kebijakan pembangunan yang diklaim sebagai bagian dari kepentingan nasional di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai hari ini masih menyisakan persoalan serius bagi kehidupan rakyat, khususnya kaum tani dan masyarakat yang ruang hidupnya berada di wilayah proyek pembangunan.

 

Perhutanan Sosial (PS), Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan kawasan ekonomi, serta berbagai kebijakan yang dikemas melalui narasi transisi energi, konservasi, mitigasi perubahan iklim, hilirisasi, dan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari persoalan penguasaan tanah dan ruang hidup rakyat.

 

Proyek Strategis Nasional Mandalika satu sisi dipromosikan sebagai kawasan wisata kelas dunia, di sisi lain warga masih berhadapan dengan masalah tanah dan penghidupan.

 

Sekitar 186 pedagang dan lebih dari 2.000 orang di Tanjung Aan bergantung pada kawasan itu, mayoritas perempuan.

 

Kini, lebih dari 224 jiwa di Dusun Ebunut, Muluk, dan Pedau terancam penggusuran oleh ITDC dan pihak keamanan swasta.

 

Menjelang MotoGP Oktober 2026, warga diminta membuat video dukungan acara. Aliansi mempertanyakan: apakah sukarela? Apakah boleh menolak?

 

“Kami tidak keberatan warga mendukung MotoGP. Tapi dukungan tidak boleh lahir dari tekanan atau ketiadaan pilihan. Keberhasilan pembangunan tidak boleh dibangun di atas penutupan konflik yang dialami rakyatnya,” tegas Harry Sande Ame, Pimpinan Pusat AGRA.

 

Persoalan serupa terjadi di Bendungan Meninting yang berdampak pada tiga desa. Hutan beralih fungsi, akses air menyusut, perempuan tani paling berat menanggung beban sebagian terpaksa bekerja ke luar negeri tanpa perlindungan memadai.

 

“Di Sambelia Lombok Timur, izin Hutan Tanaman Industri meluas hingga 2.000 hektare. Rakyat digusur, dikriminalisasi, kini lahan itu direncanakan untuk bahan bakar PLTU,” kata Harry.

 

Sementara di Sembalun, petani telah memenangkan sengketa lahan di Peninjauan Kembali, namun putusan belum dijalankan. Lebih dari 2.787 petani masih menunggu kepastian.

 

Ia menegaskan bahwa perampasan tanah bukan sekadar soal batas wilayah, melainkan perampasan masa depan pangan dan kedaulatan rakyat.

 

“Tanah yang diambil alih untuk perkebunan, tambang, atau konsesi hutan seringkali merampas ruang hidup petani sekaligus menipiskan sumber pangan masyarakat lokal. Di saat yang sama, rakyat tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara,” ujarnya.

 

Dalam praktiknya, pembangunan yang tidak disertai perlindungan terhadap hak masyarakat berpotensi menjadikan tanah dan ruang hidup rakyat sebagai objek pembangunan sekaligus sumber akumulasi bagi kepentingan pemilik modal.

 

“Kami pertanyakan pembangunan yang hanya mengukur keberhasilan melalui investasi, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan event internasional, tetapi mengabaikan ruang hidup perempuan,” kata Yayuk perwakilan Solidaritas Perempuan Mataram dalam orasinya.

 

Selanjutnya, Ida Hidayati ketua BEK Solidaritas Perempuan Mataram memperluas pembahasan ke dampak berjenjang ketika tanah hilang, perempuan dan anak-anaklah yang paling menanggung beban.

 

“Saat ini perempuan di lingkar bendungan Meninting kesulitan air bersih. PSN Bendungan Meninting tidak bisa dirasakan. Pekerjaan mengurus pangan dan air menjadi semakin berat, sementara akses ke layanan dasar justru makin sulit bagi perempuan,” kata Ida.

 

Pengesahan Undang-Undang Reforma Agraria bukan akhir perjuangan, melainkan ujian nyata bagi negara.

 

Ujian itu bukan pada banyaknya aturan turunan, melainkan pada keberanian menyelesaikan konflik tanah yang nyata dan mengoreksi ketimpangan penguasaan lahan.

 

“Jika tidak menjawab siapa yang menguasai tanah, untuk siapa, dan bagaimana rakyat dilindungi, reforma agraria hanya akan menjadi tulisan di atas kertas yang berjalan berdampingan dengan pembangunan yang melahirkan konflik baru,” kata Ida.

 

Dalam orasinya, Suci Rahmawati menyampaikan dari hasil riset Demnasisme menunjukkan pendapatan petani rata-rata Rp1.163.462 per bulan, sementara kebutuhan dasar keluarga mencapai Rp1.887.500.

 

Mengirim anak kuliah menjadi beban yang mustahil dengab biaya hidup mahasiswa sekitar Rp1.573.000 per bulan, ditambah Uang Kuliah Tunggal jutaan rupiah per semester.

 

“Ketimpangan tanah berubah menjadi ketimpangan pendidikan. Anak petani sulit melanjutkan sekolah tinggi, lalu lingkaran kemiskinan berputar terus,” ujar Suci.

 

Menurutnya, anak petani ketika bisa kuliah, kebanyakan memilih jurusan ilmu Sosial dan Humaniora karena biaya yang lebih murah dibandingkan ilmu lain.

 

“Ini kemiskinan sistemik yang terus diwariskan. Petani dan anak menanggung hutang dari ketidakhadiran negara menuntaskan amanat mencerdaskan kehidupan bangsa,” sebut Suci.

 

Akademisi Universitas Mataram, Prof. Widodo Dwi Putro, menekankan bahwa krisis yang dihadapi rakyat saat ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari kebijakan yang memihak kepentingan korporasi dibanding kepentingan rakyat.

 

Ia mendorong gerakan rakyat untuk memperkuat solidaritas lintas isu menghubungkan perjuangan tanah, pendidikan, dan kesejahteraan agar tidak dipisah-pisahkan.

 

“Kita tidak bisa bicara pangan tanpa bicara keadilan. Semua ini satu rangkaian. Perjuangan kita harus utuh,” ujar Widodo.

 

Saat hearing bersama perwakilan Pemprov NTB, ADBKR NTB menyampaikan 12 tuntutan

antara lain wujudkan reforma agraria sejati, distribusikan tanah kepada petani.

 

Bentuk tim independen selesaikan sengketa tanah Mandalika, hentikan tekanan di Ebunut.

 

Hentikan penggusuran di Sambelia, jalankan putusan Sembalun. Jamin air bersih di Meninting, lindungi perempuan terdampak.

 

Revisi sistem biaya pendidikan tinggi agar terjangkau anak kaum tani. Hentikan kriminalisasi warga yang memperjuangkan hak tanah

 

“Demokrasi tanpa pembagian tanah kembali hanyalah kata-kata. Tidak ada kedaulatan pangan jika tanah tidak di tangan petani.” ujarnya.(ks)

Exit mobile version