Pemkab Sumbawa Perketat Pengawasan, Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Plampang dan Labangka

Oplus_16908288

SUMBAWA,Kliksumbawa.com (29 Oktober 2026)—Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Kantor Bea dan Cukai Sumbawa, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa menggelar operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Operasi yang menyasar warung dan kios-kios ini dipusatkan di dua wilayah, yakni Kecamatan Plampang dan Kecamatan Labangka, pada Selasa hingga Rabu (27–28/10/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, selaku penanggung jawab kegiatan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.

“Operasi ini kami lakukan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024. Toko atau kios yang kami datangi ini sebelumnya sudah melalui proses pengumpulan informasi di lapangan,” ujar Abdul Haris.

Sebelum melakukan penindakan, petugas telah terlebih dahulu memetakan titik-titik penjualan. Dari hasil penyisiran di Kecamatan Plampang dan Labangka, tim gabungan mengamankan barang bukti sebanyak 685 bungkus rokok dari berbagai merek (seperti Nexus Hitam, Marbol, ACC Bold, Humer Merah, dan lainnya) serta 22 bungkus Tembakau Iris merek Nyaman.

Total keseluruhan barang bukti rokok ilegal yang disita mencapai 13.688 batang serta 330 gram tembakau iris ilegal. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diserahkan kepada pihak petugas Bea dan Cukai Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Menurutnya operasi gabungan ini berjalan aman dan lancar tanpa ada hambatan berarti di lapangan.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan aman. Menariknya, masyarakat di dua kecamatan tersebut sangat kooperatif, bahkan banyak yang mengharapkan adanya sosialisasi berkelanjutan dari pemerintah terkait aturan cukai ini,” pungkasnya. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *