Fraksi Nasdem Beri Catatan Kritis Soal BUMD hingga Pelayanan Publik

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (1 Mei 2026) – Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa secara resmi menyampaikan Pandangan Umum terhadap Penjelasan Bupati Sumbawa mengenai 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum tersebut dibacakan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Nasdem, H. Zohran, S.H., dalam rapat paripurna terhormat yang dihadiri oleh jajaran eksekutif, legislatif, serta unsur Forkopimda Sumbawa, Kamis (30/4/26).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Nasdem memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa atas pengajuan lima Ranperda strategis tersebut. Adapun kelima regulasi yang diusulkan meliputi Ranperda Penyertaan Modal BUMD 2026–2030, Perubahan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Perubahan Susunan Perangkat Daerah.

Meski mendukung penuh inisiatif tersebut, H. Zohran memberikan sejumlah catatan kritis dan strategis agar regulasi yang dilahirkan nantinya benar-benar membawa manfaat nyata dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Sumbawa.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal BUMD, Zohran menegaskan bahwa investasi daerah harus memiliki target yang terukur, baik dalam peningkatan pelayanan maupun kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangan sampai penyertaan modal ini sekadar menjadi beban APBD di tengah keterbatasan fiskal kita,” tegasnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada Ranperda Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Nasdem meminta agar penegakan aturan mengedepankan pendekatan humanis dan asas kemanfaatan hukum. Zohran mengingatkan agar perda ini tidak mematikan roda ekonomi rakyat kecil tanpa adanya solusi relokasi yang layak.

Sementara pada sektor lingkungan dan sosial, Fraksi Nasdem menyambut positif Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik demi sanitasi berkelanjutan, serta mendukung penuh Ranperda Kabupaten Layak Anak untuk menekan angka kekerasan terhadap anak secara signifikan. Pihaknya berharap aturan ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan diwujudkan dalam komitmen nyata lintas sektor.

Terakhir, menanggapi simplifikasi kelembagaan perangkat daerah, Fraksi Nasdem mengingatkan pemerintah daerah untuk berhati-hati. Penataan organisasi harus dipastikan mampu menciptakan birokrasi yang lebih lincah dan akseleratif, bukan justru menurunkan kualitas pelayanan publik atau memicu tumpang tindih urusan.

H. Zohran menyatakan kesiapan Fraksi Nasdem untuk terlibat aktif dan terbuka dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dan Pleno DPRD. Nasdem berkomitmen mengawal seluruh rangkaian pembahasan demi melahirkan produk hukum yang berkualitas guna membawa Kabupaten Sumbawa menjadi daerah yang unggul, maju, dan sejahtera. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *