Melibatkan Pelajar, Sabu Nyaris 1 Kg Dimusnahkan di Sumbawa

SUMBAWA,Kliksumbawa.com (29 Mei 2026)- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumbawa, bersama unsur Forkopimda, BNNK, serta Ketua MUI Kabupaten Sumbawa.

Dalam kegiatan itu, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 845,37 gram netto dari total keseluruhan barang bukti seberat 859,65 gram netto. Sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan proses persidangan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini S.H.,S.I.K., mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai semakin marak.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba. Selain itu, pemusnahan ini juga merupakan tindak lanjut petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum bahwa barang bukti harus segera dimusnahkan,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini tergolong fantastis. Bahkan, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur asal Kabupaten Dompu yang masih berstatus pelajar.

“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam peredaran narkoba ini. Ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik keluarga, sekolah maupun masyarakat,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Sekda Sumbawa, Ketua DPRD, Kajari Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, Ketua PN, Kepala Bapas, Kepala BNNK, dan pejabat lainnya ini Sabubsebagai bentuk transparansi penanganan perkara narkotika. Polres Sumbawa menegaskan akan terus konsisten dan serius dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *