Bupati Sumbawa Resmikan Rumah Singgah BAZNAS di Mataram untuk Pasien Rujukan

MATARAM,Kliksumbawa.com (30 Juli 2026)– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meresmikan Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Sumbawa di Kota Mataram, Kamis (30/7). Kehadiran rumah singgah tersebut menjadi wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama BAZNAS dalam membantu para mustahik beserta keluarga yang menjalani pengobatan lanjutan di rumah sakit rujukan di Kota Mataram.

 

Peresmian dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, tokoh masyarakat Sumbawa di Mataram, serta warga Sumbawa dan masyarakat sekitar.

 

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot mengapresiasi inisiatif BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang menghadirkan program nyata bagi masyarakat. Menurutnya, rumah singgah ini akan sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama keluarga pasien yang harus menjalani pengobatan dalam waktu cukup lama di Kota Mataram.

 

“Kehadiran Rumah Singgah BAZNAS ini menjadi ikhtiar bersama untuk meringankan beban masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa warga Sumbawa yang sedang berjuang mendapatkan kesembuhan tidak lagi dipusingkan dengan persoalan tempat tinggal selama menjalani pengobatan di Kota Mataram,” ujarnya.

 

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas komitmen BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang terus menghadirkan program-program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan zakat di Kabupaten Sumbawa menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, ditandai dengan meningkatnya penghimpunan dana dan semakin luasnya jangkauan pelayanan kepada para mustahik.

 

Bupati mengungkapkan, penghimpunan zakat yang sebelumnya berada di kisaran Rp3 miliar kini terus mengalami peningkatan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa pun optimistis target penghimpunan sebesar Rp7 miliar pada tahun 2027 dapat tercapai melalui sinergi seluruh pihak dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS.

 

Lebih lanjut, Bupati menilai bahwa BAZNAS telah berhasil mengembangkan program yang tidak hanya bersifat bantuan sosial, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Hal tersebut menjadi bukti bahwa zakat mampu menjadi instrumen pembangunan sosial apabila dikelola secara amanah dan profesional.

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menjelaskan bahwa rumah singgah merupakan program yang telah ditetapkan dalam RKAT BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Fasilitas ini disediakan bagi mustahik asal Kabupaten Sumbawa beserta keluarganya yang menjalani pengobatan di Kota Mataram, dengan pemanfaatan yang mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.

 

Ia mengungkapkan, tidak sedikit keluarga mustahik yang terpaksa menjual harta bendanya untuk memenuhi biaya akomodasi selama mendampingi anggota keluarga yang menjalani pengobatan. Karena itu, kehadiran rumah singgah diharapkan dapat mengurangi beban tersebut.

 

Dea Guru Syukri Rahmat juga menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyalurkan dana zakat rata-rata lebih dari Rp.400 juta setiap bulan kepada para mustahik melalui berbagai program. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Sumbawa telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BAZNAS Provinsi NTB dan siap terus berkolaborasi mendukung 10 Program Unggulan Jarot–Ansori demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (KS).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *