Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, Seorang Pemulung Ditangkap

Sumbawa Besar, Kliksumbawa.com- Seorang pemulung AH (31) dibekuk Satreskrim Polres Sumbawa atas dugaan aksi pencabulan terhadap anak K (6).

Modus AH dengan memberikan uang Rp. 2000 kepada korban setelah melancarkan aksi bejatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, NTB.

Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan kepada orangtuanya. Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan saat ditemui Rabu (21/5/2025).

“Benar. Kasus pencabulan dilakukan pada anak laki-laki, oleh pelaku yang juga laki-laki. Kami sudah periksa korban, saksi dan pelaku,” kata Dilia.

Modus pelaku dengan memberikan uang jajan kepada korban Rp. 2 ribu dan mengancam agar korban agar tak bercerita kepada orangtuanya.

Ia menjelaskan kronologi kasus ini terungkap saat korban mendengar gendang sahur pada bulan ramadhan Maret 2025.

Korban lalu bertanya kepada orang tuanya siapa yang sahur itu? Apakah itu AH? lalu ayah korban menjawab tidak tahu siapa. Curiga dengan sikap anaknya yang ketakutan. Lalu sang ayah bertanya lagi, kenapa kamu takut kepada AH?

Kemudian korban menceritakan kasus pencabulan yang dialaminya pada akhir Februari 2025.

Saat itu, ia sedang bermain di TPU. Selanjutnya, pelaku lewat sembari memilih botol plastik.

Pelaku memaksa korban ke tempat sepi di area TPU dan meminta menyepong kemaluannya.

“Awalnya korban menolak tapi dipaksa oleh pelaku dengan cara menarik tangannya. Hingga korban melakukan permintaan pelaku. Setelah itu, aksi yang sama juga dilakukan pelaku kepada korban,” jelas Dilia.

Setelah mendengar cerita anaknya, orangtua korban melaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Kasus ini juga didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan psikologis.

“Dalam waktu dekat kasus ini akan naik penyidikan dan pelaku segera ditetapkan tersangka pencabulan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Dilia. (KS/02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *