Menuju Kota Lebih Tertib dan Estetik, Pemkab Sumbawa Tertibkan Reklame

Sumbawa Besar,Kliksumbawa.com ) 29 September 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi penertiban reklame yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pelaku usaha reklame, Senin (29/9). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Bapenda Sumbawa ini menjadi forum penting dalam upaya menata tata kelola reklame agar lebih tertib, estetis, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai landasan penataan reklame di wilayah Kabupaten Sumbawa. Salah satu poin utama adalah penyederhanaan proses perizinan melalui sistem satu pintu, termasuk penyelarasan rekomendasi teknis dari dinas terkait. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi mereka.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban terhadap ruang reklame yang kosong atau tidak dimanfaatkan, demi menjaga kerapian dan estetika kota. Penegakan kewajiban perpajakan turut menjadi perhatian, di mana setiap pelaku usaha diwajibkan melaporkan dan membayar pajak reklame sebesar 25%.

Bagi pelaku usaha yang lalai dalam melaporkan kewajiban pajaknya, akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 1% per bulan. Apabila telah diberikan surat teguran namun tidak diindahkan, maka Bapenda akan memasang stiker peringatan pada reklame yang bersangkutan hingga dilakukan pencabutan.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumbawa Hardianto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan sebagai langkah penataan kota dan optimalisasi kontribusi reklame terhadap PAD.

“Kami ingin memastikan tata kelola reklame di Sumbawa lebih tertib, indah, dan memberikan manfaat bagi semua. Pemerintah membuka ruang kemudahan izin, namun juga memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar. Ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.(Ks)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *