TPA Raberas dan Lekong Terancam Tutup, Fraksi PKB Desak Pemda Bangun di Wilayah Timur

Sumbawa, Kliksumbawa.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai kondisi darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah tersebut.

Melalui juru bicaranya, Sri Wahyuni, fraksi ini mengingatkan bahwa dua TPA utama, yakni TPA Raberas dan TPA Lekong, terancam ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia karena dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, TPA Raberas dan TPA Lekong sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Ancaman penutupan ini sangat nyata. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mencari solusi terbaik sebelum dampaknya semakin meluas,” tegas Sri Wahyuni, Kamis (20/11/2025).

Ancaman penutupan ini bukanlah isu sepele. Menurut Sri, kedua TPA tersebut telah melalui proses verifikasi oleh KLHK dan hasilnya menunjukkan bahwa pemeliharaannya tidak sesuai dengan muatan teknis yang dipersyaratkan. Jika sampai ditutup, Kabupaten Sumbawa bisa menghadapi krisis persampahan yang parah, mengingat kedua TPA ini menjadi tulang punggung penanganan sampah untuk wilayah inti.

Namun, keprihatinan Fraksi PKB tidak berhenti di dua TPA yang existing saja. Sri Wahyuni juga secara khusus mendesak Pemerintah Daerah untuk segera merealisasikan pembangunan TPA baru di wilayah timur Kabupaten Sumbawa.

“Selama ini, wilayah timur Kabupaten Sumbawa belum memiliki TPA yang menjadi pusat pembuangan sampah. Ini adalah bentuk ketimpangan pembangunan. Pembangunan TPA di wilayah timur bukan hanya soal pemerataan infrastruktur, tetapi juga mendukung program-program nasional prioritas, seperti percepatan penurunan angka stunting dan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM),” papar Sri Wahyuni dengan penuh penekanan.

Dia menjelaskan hubungan yang erat antara pengelolaan sampah yang buruk dengan masalah kesehatan masyarakat, termasuk stunting. Tumpukan sampah yang tidak tertangani dapat menjadi sumber polusi air dan tanah, memicu penyakit, serta mengganggu kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan balita dan ibu hamil.

“Kami tidak ingin persoalan sampah yang dianggap sebelah mata ini justru menjadi bom waktu yang menggagalkan upaya kita bersama dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, khususnya menekan angka stunting,” tambahnya.

Fraksi PKB menegaskan bahwa persoalan TPA ini harus menjadi agenda prioritas dalam pembahasan APBD 2026. Meski diakui adanya tantangan akibat pemangkasan Alokasi Dana Transfer dari pusat, Sri Wahyuni berpendapat bahwa kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan tidak bisa dikompromikan.

“Kami memahami kondisi anggaran yang ketat. Namun, pembangunan TPA adalah investasi jangka panjang untuk kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus memiliki road map yang jelas dan komitmen kuat untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, baik untuk meningkatkan standar TPA existing maupun membangun TPA baru di wilayah timur. Jangan sampai kita menunggu hingga terjadi krisis atau diterapkan sanksi dari pemerintah pusat baru bertindak,” tutup Sri Wahyuni.

Desakan Fraksi PKB ini diharapkan dapat mendorong eksekutif untuk mengambil langkah-langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan mendasar di sektor persampahan, demi mewujudkan Sumbawa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *