Sumbawa Masuk Kategori Patuh Regulasi, 7 Kades dan 1 Lurah Dianugerahi Peacemaker Award

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (22 November 2025)– Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., memimpin acara Penyerahan Sertifikat Non Litigasi Peacemaker yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sumbawa, Jumat (21/11/2025). Acara tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Edward James Sinaga, para penerima Peacemaker Justice Award, serta perwakilan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa Kabupaten Sumbawa berhasil masuk kategori kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi pemerintah pusat. Tingginya kepatuhan tersebut, menurutnya, tidak hanya terjadi di tingkat pemerintah kabupaten, tetapi juga merata hingga ke tatanan pemerintahan desa.

“Karena itulah, sangat wajar jika para kepala desa yang menjadi penggerak di tingkat bawah mendapatkan predikat Peacemaker,” ujarnya.

Sekda menambahkan bahwa dalam menghadapi persoalan masyarakat, para kepala desa telah menunjukkan peran penting melalui langkah mediasi, komunikasi, dan koordinasi yang efektif sehingga berbagai potensi konflik dapat diselesaikan tanpa berujung pada tindak pidana.

“Pemasangan pin Peacemaker ini adalah simbol tanggung jawab besar bagi para pemimpin desa untuk terus mampu menyelesaikan persoalan masyarakat di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ia berharap, melalui Peacemaker Justice Award, desa-desa di Kabupaten Sumbawa dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mampu bersaing di tingkat nasional.

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB menegaskan bahwa pemberian penghargaan Non Litigasi Peacemaker telah melalui proses seleksi panjang, melibatkan tim penilai tingkat provinsi dan nasional.

“Sertifikat Peacemaker ini bukan sekadar penghargaan, tetapi wujud tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Adapun penerima Non Litigasi Peacemaker (NLP) Kabupaten Sumbawa adalah Lurah Pekat, Kepala Desa Kalimango, Kepala Desa Sebeok, Kepala Desa Empang Atas, Kepala Desa Emang Lestari, Kepala Desa Semamung, Kepala Desa Rhee Loka, Kepala Desa Gontar Baru. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *