Merasa Difitnah, Advokat Solihin akan Polisikan Akun Facebook ‘Noor Noor’

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (14 Desember 2025)– Advokat Solihin, S.H. dari Firma Hukum Sayap Merah menyatakan akan segera melaporkan akun Facebook atas nama Noor Noor. Laporan ini dibuat karena akun tersebut dinilai telah mencemarkan nama baiknya melalui postingan-postingan yang dianggap tidak benar. Pelaporan direncanakan dilakukan malam ini juga.

Menurut Solihin, semua yang ditulis dalam postingan yang disebar di media sosial tersebut tidak benar. “Itu murni fitnah tanpa berdasar,” ujarnya kepada Media, Minggu (14/12/25) malam.

Ia menegaskan bahwa persoalan yang dituduhkan tidak ada kaitannya sama sekali dengan travel umroh yang dikelola oleh istrinya, Nunung Nurwahidah.

“Tidak ada sama sekali, jauh sekali,” tegasnya.

Mengenai uang yang disebut sebesar Rp 42 juta, Solihin meluruskan bahwa dana tersebut adalah biaya operasional dan honor pengacara dalam penanganan perkara sengketa tanah di KSB.

Ia juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa perkaranya tidak ada hasil. Solihin menunjukkan bukti fisik berupa jadwal sidang yang baru diambilnya.
“Ini yang saya pergi ambil tadi terkait dengan jadwal sidangnya yang dikatakan di situ tidak ada hasil. Nanti saya kirim ke teman-teman, ini jadwal sidangnya,” katanya.
Perkara yang dimaksud tercatat dengan jelas di pengadilan.

“Di sana jelas Firma Hukum Sayap Merah, nomor perkara Nomor 61/Pdt.G/2025/PN Sumbawa, ini bisa dilihat teman-teman,” kata Solihin sambil menunjukkan dokumen tersebut.

Ia menegaskan bahwa tudingan penipuan atau sebutan “pengacara abal-abal adalah fitnah tanpa dasar.

“Di sini dalam agenda sidangnya 11 Februari 2026.. Bisa dicek di sini. Jadi itulah dasar kita katakan bahwa semua yang di-posting oleh akun Facebook Noor Noor itu tidak ada yang benar,” ujarnya.

Solihin mengungkapkan bahwa akun Noor Noor adalah saudara dari pemberi kuasa atas kasus tanah dimaksud. Ia merasa sangat terganggu dan dirugikan oleh fitnah yang disengaja disebarkan berkali-kali.
Selain melaporkan akun tersebut ke polisi di Indonesia, Solihin juga berencana melaporkan keberadaan akun Facebook Noor Noor ke pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah untuk menghadapi proses hukum yang ada di Indonesia.
“Kita sangat terganggu, kita sangat dirugikan oleh fitnah yang sengaja dia sebarkan berkali-kali,” ungkapnya.
Solihin juga menjelaskan alasannya membatasi interaksi dengan keluarga pemberi kuasa belakangan ini, karena merasa ada upaya intimidasi yang tidak patut, melibatkan istri dan anak-anaknya yang tidak ada urusannya dengan masalah perkara.

“Kita sebagai pengacara itu tidak bisa diintimidasi seperti itu. Kalau ada apa-apa itu ke saya langsung, jangan tanya lewat istri, lewat anak,” tegasnya.

Ia mempersilakan siapapun yang merasa keberatan dengan pernyataannya untuk menghubungi langsung di 0821 3569 8788. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *