SUMBAWA,Kliksumbawa.com (24 April 2026) – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait menggelar Operasi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibumlinmas) besar-besaran di wilayah Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (23/04/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa Mukhtamarwan, S.Pt. ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, mulai dari kios, rumah warga, hingga hotel dan tempat karaoke keluarga.
Dalam penyisiran di Jalan Bypass Dusun Sering dan Jalan Ganinggara, tim berhasil mengamankan sedikitnya 61 botol minuman keras jenis arak. Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan puluhan botol miras berbagai merek di wilayah Marilongga dan Sampar Maras. Total sebanyak 104 botol miras kini disita dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum lebih lanjut.
Di lokasi Sampar Maras, petugas kesehatan melakukan tes urine dan sampel darah terhadap 32 pemandu karaoke. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif menderita Infeksi Menular Seksual (IMS) dan langsung dirujuk ke Puskesmas untuk asesmen medis.
Sementara itu, di sebuah hotel melati di pusat kota, petugas mengamankan dua wanita tuna susila (WTS) asal Jawa. Mirisnya, salah satu pengguna jasa WTS tersebut diketahui masih di bawah umur (16 tahun).
“Terhadap WTS tersebut telah dilakukan pembinaan dan pemulangan ke daerah asal, sementara sang anak dikembalikan kepada orang tuanya setelah dibina,” jelas Mukhtamarwan.
Keberhasilan lain dalam operasi ini adalah diamankannya seorang pria (45) di sebuah hotel melati yang tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Petugas mengamankan alat hisap sebagai barang bukti, dan hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi barang haram tersebut. Pelaku kini telah diserahkan ke pihak BNN Kabupaten Sumbawa untuk diproses.
Operasi rutin ini didasarkan pada Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 252 Tahun 2026. Tujuannya adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah dan memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari penyakit masyarakat dan gangguan ketertiban umum.
Operasi ini melibatkan 27 personel Satpol PP dan diperkuat oleh personel Subdenpom IX/2-1, Kodim 1608, Polres Sumbawa, serta dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. (KS)
