SUMBAWA,Kliksumbawa.com (1 Mei 2026) – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) investasi daerah menuai kritik tajam dari Fraksi Partai Gerindra.
Pemerintah daerah merencanakan total penyertaan modal sebesar Rp100 miliar selama lima tahun ke depan. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk PT Bank NTB Syariah (Rp50 miliar), PT BPR NTB (Rp30 miliar), serta PT Sabalong Samawa dan Perumdam Batulanteh yang masing-masing mendapatkan Rp10 miliar.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa mereka memahami keinginan pemerintah untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, mereka memberikan catatan merah, khususnya terhadap rencana pemberian modal bagi PT Sabalong Samawa.
“PT Sabalong Samawa ini kita ketahui bersama selalu dihadapkan pada kerugian yang berkepanjangan. Artinya, BUMD ini sedang mengalami sakit kronis yang tidak sembuh-sembuh,” ujar M. Taufik juru bicara Fraksi Gerindra dalam paripurna, Rabu (29 April 2026).
Bahkan, Gerindra secara tegas menyarankan agar pemerintah mengambil tindakan ekstrem terhadap BUMD tersebut agar tidak terus menjadi beban daerah.
“Pantas mengambil tindakan untuk dilakukan suntik mati agar persoalan penyakit kronis ini teratasi. Rencana memberikan tambahan modal Rp10 miliar ini menurut kami di luar akal sehat,” tegasnya.
Selain PT Sabalong Samawa, Perumdam Batulanteh juga tidak luput dari sorotan. Gerindra menilai performa BUMD pengelola air bersih tersebut masih jalan di tempat.
Keluhan masyarakat terkait ketersediaan air bersih yang belum memadai menjadi alasan Gerindra mempertanyakan urgensi kucuran dana segar kepada perusahaan tersebut.
Atas kondisi ini, Fraksi Gerindra mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memberikan penjelasan komprehensif dan jaminan bahwa masalah yang mendera BUMD tersebut dapat diatasi melalui penataan menyeluruh.
“Kami ingin mendapatkan alasan mendasari mengapa hal ini terus dipertahankan. Pemerintah harus bisa menjamin adanya perbaikan pelayanan dan tata kelola jika investasi ini tetap dilanjutkan,” tutupnya. (KS)
