Terduga Pembunuh Pasutri di Raberas Ditangkap

SUMBAWA,Kliksumbawa.com (24 Mei 2026)- elarian terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan sepasang lansia meninggal dunia di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, akhirnya terhenti. Pelaku berinisial H (17) asal Kecamatan Lantung berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Alas saat berada di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Minggu pagi (24/05/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan H dilakukan setelah adanya koordinasi intensif antara Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa dan Unit Reskrim Polsek Alas.

“Penangkapan berawal dari laporan Kepala Dusun Tengkal kepada Polsek Alas pada pukul 05.15 WITA terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian. Warga setempat mencurigai gerak-gerik pelaku yang meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol EA 3719 EE di tengah jalan.” ujar Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku kembali ke Dusun Tengkal dan segera diamankan oleh Kepala Dusun setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Petugas piket Polsek Alas yang menerima informasi tersebut segera meluncur ke lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Alas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku H mengakui bahwa dirinya bukanlah pelaku pencurian di Alas, melainkan sedang dalam pelarian setelah melakukan tindak pidana penganiayaan di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, yang mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia.

Pelaku menjelaskan bahwa ia melarikan diri ke arah Kecamatan Alas menggunakan sepeda motor, namun kendaraannya mogok karena kehabisan bensin. Karena tidak mengenal wilayah tersebut dan merasa panik saat diteriaki warga sebagai maling, pelaku kemudian berusaha mencari pertolongan ke rumah warga hingga akhirnya diamankan oleh perangkat desa setempat.

“Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Alas dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa, dipastikan bahwa terduga pelaku H adalah terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan dua korban lansia di Raberas meninggal dunia,” tegas AKP Dwi Kurniawan.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah mendalami motif dan detail kejadian guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *