SUMBAWA, Kliksumbawa.com (29 Mei 2026) — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin mendesak penguatan pengawasan lintas sektor dan sinergi antarlembaga untuk memerangi peredaran narkoba.
Ini disampaikan menanggapi keterlibatan pelajar dalam kasus narkotika di Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, keterlibatan anak di bawah umur menjadi alarm keras bagi fungsi pengawasan DPRD, yang memandang fenomena ini bukan lagi sekadar masalah hukum melainkan ancaman nyata bagi masa depan daerah yang memerlukan penanganan lintas sektor secara masif.
“Ini perlu peran lintas sektor,” tegasnya usai menghadiri pemusnahan barang bukti sabu seberat 845,37 gram di Mapolres Sumbawa, Jumat (29/6),
Ia mendorong penguatan sinergi yang berdampak langsung di lapangan, di mana kerja sama antara Pemerintah Daerah, Polres Sumbawa, Kejaksaan, Pengadilan, BNNK, dan tokoh agama harus diwujudkan dalam program edukasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa.
DPRD siap mendukung dari sisi regulasi dan penguatan fungsi pengawasan agar ruang gerak peredaran narkoba di Sumbawa semakin mempersempit.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa ini juga menjadi bentuk transparansi penanganan perkara di wilayah hukum Sumbawa dengan total barang bukti sabu yang diamankan seberat netto 859,65 gram.
Berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum, sebanyak 13,83 gram disisihkan untuk pembuktian persidangan, 0,45 gram untuk pemeriksaan Balai POM, dan sisa terbesar sebanyak 845,37 gram resmi dimusnahkan dengan pengawalan penuh dari DPRD Sumbawa demi memastikan kepastian hukum yang transparan dan memberikan efek jera. (KS)













