SUMBAWA,Kliksumbawa.com (9 Juli 2026) – Fraksi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (09/07/2026).
Juru Bicara Fraksi Gelora, Sandi, S.Pd., M.M. memberikan apresiasi atas capaian administratif berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025. Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah indikator mutlak keberhasilan kinerja pembangunan secara substantif.
“WTP hanyalah standar kepatuhan administrasi di atas kertas. Rakyat tidak makan angka-angka akuntansi. Rakyat membutuhkan jalan yang mulus, jembatan yang kokoh, irigasi yang mengalir, sekolah yang layak, dan ekonomi yang berputar,” tegas Sandi di hadapan peserta sidang.
Sorotan paling tajam fraksi ini tertuju pada membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 201,68 miliar, melonjak drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp 93,48 miliar. Fraksi Gelora menilai penumpukan uang rakyat ini bukanlah prestasi efisiensi, melainkan bukti ketidakmampuan birokrasi dalam mengeksekusi program pembangunan.
“Mengapa uang ratusan miliar dibiarkan mengendap di kas daerah, di saat rakyat berteriak meminta perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, pertanian, dan layanan sosial?” tanya Sandi.
Dari total pendapatan daerah sebesar Rp 2,374 triliun, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 242,29 miliar atau setara 11,29% . Sisanya masih disokong oleh dana transfer pusat sebesar 86,76%. Fraksi Gelora mencurigai capaian target PAD terjadi karena eksekutif sengaja memasang target yang terlalu rendah di awal tahun agar terlihat berkinerja baik di akhir tahun.
Kebijakan paling kontroversial yang disorot adalah pemangkasan belanja modal sebesar Rp 73,57 miliar atau turun 31,51% pada APBD Perubahan 2025. Di saat bersamaan, belanja operasional justru dinaikkan Rp 55,23 miliar (3,01%) .
“Kebijakan mengorbankan belanja modal demi menyelamatkan belanja operasional aparatur adalah kebijakan yang sangat melukai hati rakyat. Belanja modal lah yang melahirkan jalan raya, jembatan, gedung sekolah, dan fasilitas kesehatan,” tegas Sandi.
Fraksi Gelora juga menyoroti stagnasi pertumbuhan ekonomi di angka 3,12% , gagal mencapai target 4,08%. Hal ini dinilai terkait dengan budaya menunda penyerapan anggaran (back-loading) yang kronis. Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai 25,84% dari total anggaran.
“Bagaimana ekonomi daerah mau tumbuh jika uang rakyat tertahan di bank dan tidak berputar di tengah masyarakat?” tanya Sandi.
Dalam pandangannya, Fraksi Gelora mengajukan enam pertanyaan kritis yang menuntut jawaban tertulis dan logis dari Bupati, termasuk kejanggalan angka defisit pada Laporan Operasional (LO), serta meminta kejelasan OPD penyumbang SILPA terbesar.
Fraksi ini juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penyusunan rencana aksi korektif untuk percepatan serapan anggaran melalui early tender, perbaikan sistem perencanaan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta penyediaan analisis dampak kesehatan fiskal dalam setiap laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, Fraksi Gelora menyoroti pembatalan program infrastruktur jalan akibat efisiensi anggaran, meminta perbaikan jembatan Desa Lito yang sudah tidak layak, serta mendesak pemerintah daerah menyiapkan tempat medical check-up bagi tenaga kerja tambang menyusul akan dimulainya konstruksi dan eksploitasi oleh PT Amant Mineral pada 2027.
“Kami berkomitmen untuk mengawal pembahasan Ranperda ini secara kritis, profesional, dan objektif demi memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (KS)













