SUMBAWA, Kliksumbawa.com (28 Juni 2026) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sumbawa resmi mendeklarasikan kehadirannya di tengah masyarakat tau samawa pada Minggu, 28 Juni 2026. Momentum bersejarah yang berlangsung dalam forum Pra-Kerja PC GP Ansor Sumbawa ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori yang juga didapuk sebagai Dewan Pembina LBH GP Ansor Sumbawa.
Dalam deklarasi tersebut, LBH GP Ansor Sumbawa menegaskan komitmen pergerakannya melalui peluncuran slogan resmi: *“Garda Keadilan Rakyat, Benteng Hukum Ummat”* .
Direktur LBH GP Ansor Sumbawa, Rusnadi Bakri, S.H., menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini memiliki tanggung jawab moral yang besar, baik secara internal keorganisasian maupun eksternal di tengah dinamika sosial. LBH GP Ansor hadir sebagai wadah perjuangan hukum yang mengakar, khususnya bagi warga Nahdliyyin serta masyarakat luas di Kabupaten Sumbawa yang membutuhkan keadilan substantif.
“Sesuai visi kami, LBH GP Ansor Sumbawa akan menjadi pasukan terdepan (Garda) dalam mengawal hak-hak rakyat kecil, sekaligus menjadi tempat berlindung (Benteng) bagi ummat. Kehadiran kami didedikasikan secara khusus untuk melayani, mendampingi, dan membela warga Nahdliyyin serta seluruh lapisan masyarakat luas di Sumbawa tanpa terkecuali, terutama mereka yang miskin, buta hukum, dan kaum tertindas,” ujar Rusnadi Bakri, S.H.
Ia menambahkan bahwa LBH GP Ansor Sumbawa akan bergerak dengan nafas hukum progresif, di mana kemanusiaan dan keadilan substantif jauh lebih utama dibanding formalitas belaka.
Kehadiran organisasi bentukan pemuda NU ini disambut hangat oleh Pemerintah Daerah. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, dalam arahannya menyampaikan apresiasi mendalam dan menaruh harapan besar agar LBH GP Ansor Sumbawa dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan edukasi hukum serta bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) demi terwujudnya masyarakat Sumbawa yang sadar hukum dan berkeadilan.
Langkah taktis pertama yang diambil oleh LBH GP Ansor Sumbawa pasca-deklarasi ini adalah membuka penjaringan serta konsolidasi kader hukum potensial dan paralegal di tingkat kecamatan (PAC) hingga Rabu, 08 Juli 2026 mendatang, guna memperkuat jangkauan advokasi hingga ke pelosok desa.(KS)













