Bale Mediasi Sukses Damaikan Sengketa Bangunan di Sempadan Irigasi

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (2 Juli 2026)- Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan perannya dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Kali ini, mediasi dilakukan terkait perselisihan mengenai pendirian bangunan yang diduga berada di atas sepadang irigasi, memanfaatkan tanah milik pemerintah, serta belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Proses mediasi dilaksanakan pada Selasa, 29 Juni 2026, bertempat di desa setempat, dan dihadiri oleh para pihak yang bersengketa, mediator Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya. Selama proses berlangsung, seluruh pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan, kepentingan, dan usulan penyelesaian secara terbuka, dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

Melalui dialog yang konstruktif, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Perdamaian yang ditandatangani secara sukarela sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan isi kesepakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa Intan Katari, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus melalui proses litigasi.

“Mediasi memberikan ruang bagi para pihak untuk mencari solusi terbaik melalui dialog dan kesepakatan bersama. Perselisihan terkait pemanfaatan ruang, sepadang irigasi, tanah milik pemerintah, maupun aspek perizinan bangunan pada prinsipnya dapat diselesaikan secara damai tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Kesepakatan damai bukan berarti mengesampingkan aturan, melainkan menjadi bentuk komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum,” ujar Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa.

Salah satu perwakilan pihak yang bersengketa juga menyampaikan apresiasi atas proses mediasi yang telah difasilitasi.

“Kami bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah. Mediasi memberikan kesempatan bagi kami untuk saling memahami dan menemukan solusi yang dapat diterima bersama. Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh isi kesepakatan yang telah disepakati,” ungkapnya.

Melalui semangat “SAH Berdamai”, Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa terus mendorong penyelesaian sengketa secara damai sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya hukum, menjaga keharmonisan masyarakat, serta mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, tanpa mengurangi kewajiban para pihak untuk menghormati hak pihak lain, mematuhi ketentuan hukum, serta menjaga kepentingan umum dan kelestarian lingkungan. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *