Sampaikan Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKB Sodorkan Sejumlah Rekomendasi

SUMBAWA,Kliksumbawa.com (9 Juli 2026) — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemandangan umum ini dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis, 9 Juli 2026.

Meskipun memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan realisasi pendapatan yang melebihi target sebesar Rp 27 Miliar, Fraksi PKB memberikan sejumlah sorotan tajam dan rekomendasi krusial bagi jalannya pemerintahan Jarot-Ansori, dengan fokus utama pada optimalisasi Satgas Gas.

Soroti Efektivitas Satgas Gas dan Pengecer Berkedok UMKM

Juru Bicara Fraksi PKB Sukiman menyoroti secara khusus efektivitas dan optimalisasi tugas serta fungsi Satgas Gas yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Daerah. PKB mendesak agar Satgas segera melakukan pendataan di setiap pangkalan agar memiliki basis data yang jelas terkait distribusi gas di lapangan.

Fraksi PKB menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pasalnya, dalam beberapa kejadian, banyak pangkalan yang kedapatan mendahulukan para pengusaha, sehingga stok gas sudah habis saat masyarakat berbasis rumah tangga datang membeli.

“Yang harus diantisipasi oleh Satgas, mereka yang menyatakan diri UMKM padahal mereka adalah pengecer. Inilah yang membuat gas langka dan mahal,” tegas juru bicara Fraksi PKB.

Bedah Anggaran dan Kinerja OPD yang Lamban

Terkait realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dari anggaran sebesar Rp2.429.521.362.015,06, terealisasi sebesar Rp2.257.848.382.295,00 atau hanya 92,93%. Sisa anggaran ini dinilai menunjukkan kinerja serapan keuangan yang masih lamban dan meninggalkan selisih 7% dari target. Hal ini diminta menjadi bahan evaluasi mendalam pada sistem perencanaan, realisasi, dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fraksi PKB juga mempertanyakan adanya selisih Rp 100 Miliar antara Laporan Operasional (LO) sebesar Rp 2,27 Triliun dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebesar Rp 2,37 Triliun. Selain itu, dengan adanya surplus LO sebesar Rp 228 Miliar, Kas Rp 201 Miliar, serta SiLPA belanja Rp 171 Miliar, PKB menilai masih banyak program prioritas yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Rekomendasi untuk APBD 2026 yang Berkualitas

Guna meningkatkan kualitas APBD 2026, Fraksi PKB merekomendasikan tiga poin utama:

Anggaran Berbasis Dampak: Tidak hanya mengejar serapan, tetapi mengukur dampak nyata terhadap penurunan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

1 Kecamatan 1 Inovasi Unggulan: Alokasi dana khusus agar setiap kecamatan memiliki produk unggulan yang didampingi oleh perguruan tinggi demi menciptakan nilai tambah.

Transparansi Anggaran Desa: Mendorong semua desa mempublikasikan APBDes agar dapat diakses oleh masyarakat.

Catatan Khusus Sektor Kesehatan, Pajak MBLB, dan Isu Sosial

Selain masalah distribusi gas, Fraksi PKB juga memaparkan sejumlah poin evaluasi lainnya yang harus diantisipasi oleh Pemkab Sumbawa:

Sumbawa Hijau Lestari: Meminta pengawasan dan evaluasi teknis terhadap klaim penanaman kurang lebih 1 juta pohon yang anggarannya cukup besar, karena fakta di lapangan masih menuai pro-kontra akibat minimnya keterlibatan dan informasi di tingkat masyarakat bawah.

Pajak MBLB Beringin Sila: Mendesak Pemda segera menindaklanjuti kemenangan Kabupaten Sumbawa di Pengadilan Pajak sebesar Rp 48 Miliar guna memastikan tambahan pendapatan daerah.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Mempertanyakan realisasi program yang baru mencapai 14% dari target. OPD terkait dinilai berjalan di tempat di tengah ikhtiar besar pemerintahan Jarot-Ansori.

BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan: Mengingatkan kehati-hatian dalam pendistribusian kuota 20.000 orang karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini masih banyak yang tidak valid, ganda, dan tidak selaras dengan data Baperinda.

Konsolidasian Birokrasi: Meminta Sekretaris Daerah (Sekda) lebih optimal mengorkestrasi tata kelola birokrasi agar sistem kerja dari tingkat atas hingga bawah terjalin padu dan harmonis demi menyukseskan visi Sumbawa Unggul-Maju dan Sejahtera.

Antisipasi Ancaman Kebudayaan (LGBT): Meminta Pemda melakukan langkah antisipatif dan koordinatif dalam mengatasi persoalan LGBT demi melindungi generasi muda serta menjaga identitas budaya lokal yang berlandaskan falsafah “Adat barenti ko Syara, Syara barenti ko Kitabullah, takit ke Nene kangila boat lenge”.

Pada prinsipnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 tersebut, dengan catatan seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. (KS)

Exit mobile version