SUMBAWA,Kliksumbawa.com (31 Juli 2026)– Angka stunting di Kabupaten Sumbawa masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, tercatat 3.225 balita mengalami stunting. Angka ini menjadi cambuk bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera bergerak cepat dan nyata.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Sumbawa sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Drs. H. Mohamad Ansori, memberikan arahan tegas dalam Pertemuan Penguatan Jejaring Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di La Grande Ballroom kemarin. Ia tidak ingin penanganan stunting hanya berhenti pada rapat dan tumpukan kertas.
“Saya ingin tim terus bergerak. Jangan hanya bekerja di atas meja, tetapi hadir di tengah masyarakat, mendampingi keluarga yang membutuhkan. Mulai Agustus nanti kita perbanyak aksi di lapangan. Tim Pemerintah Kabupaten Sumbawa siap ikut turun agar hasilnya benar-benar terlihat. Harapan kita, angka stunting terus menurun, bahkan kalau bisa mencapai nol persen,” tegas Wabup Ansori.
Untuk memaksimalkan target penurunan stunting, Wabup Ansori memerintahkan agar anggaran Rp1,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digelontorkan untuk penanganan stunting di Kabupaten Sumbawa. Tidak hanya itu, ia juga menyisihkan Rp150 juta dari anggaran khusus Wakil Bupati Sumbawa.
“Saya selaku Ketua Percepatan Penurunan Stunting telah menginstruksikan agar anggaran 1,5 miliar dari bagi hasil DBHCHT ditambah 150 juta dari anggaran khusus Wakil Bupati Sumbawa untuk menangani stunting, target kita nol persen stunting,” jelas Wabup Ansori, Jumat (31/07/2026).
Stunting Bukan Sekadar Soal Tinggi Badan
Wabup Ansori mengingatkan bahwa stunting adalah ancaman serius bagi masa depan generasi Sumbawa. Anak yang stunting tidak hanya bertubuh pendek, tetapi juga berisiko kehilangan kecerdasan, produktivitas, dan daya saing di masa depan.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk bergerak bersama. Mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Menurutnya, budaya hidup sehat harus menjadi fondasi utama pencegahan stunting. Penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan, tetapi juga menyangkut sanitasi, rumah layak huni, ketersediaan air bersih, hingga pola pengasuhan anak.
Komitmen Konkret: MoU Rujukan dan Apresiasi untuk Desa Berprestasi
Sebagai bentuk komitmen nyata, Wabup Ansori menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Rujukan Pemeriksaan Balita Stunting antara Direktur RSUD Kabupaten Sumbawa dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Langkah ini diharapkan mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi balita stunting secara terpadu.
Tak hanya itu, Wabup Ansori juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Karang Dima atas keberhasilannya menurunkan angka stunting di wilayahnya. Hal ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain yang masih menjadi lokus stunting.
Target Besar di Tengah Tantangan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH. , dalam laporannya mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2024 tercatat sebesar 29,7 persen. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 25,7 persen.
Dengan dimulainya gerakan aksi nyata pada Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimis mampu menekan angka stunting secara signifikan. Wabup Ansori menutup penyampaiannya dengan harapan besar agar OPD teknis terlibat maksimal turun ke bawah agar anak-anak Sumbawa tumbuh sehat, cerdas, dan menjadi generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (KS)













