Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumbawa Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Cukai 

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (7 Agustus 2026)— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Sumbawa menggelar Sosialisasi Ketentuan Cukai bagi pedagang kios, pemilik toko, serta tokoh masyarakat di Aula Kantor Desa Pamasar, Kecamatan Maronge, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah responsif Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Tembakau/Rokok Ilegal Kabupaten Sumbawa setelah sebelumnya mengamankan barang bukti berupa 680 bungkus Tembakau Iris (TIS) dan 23.368 batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Maronge.

Koordinator Kegiatan sekaligus Kabid P2U Satpol PP Sumbawa, M. Sukarman, S.TP, menyampaikan bahwa antusiasme warga Desa Pamasar sangat tinggi. Hal ini tidak lepas dari koordinasi aktif antara Tim Satgas dengan Pemerintah Kecamatan Maronge dan Pemerintah Desa Pamasar sebelum acara berlangsung.

“Ini merupakan kegiatan sosialisasi ke-4 dari 6 rencana kegiatan yang dijadwalkan tahun ini. Capaian progres kita sudah mencapai 66% hingga awal Agustus, dan kami optimistis seluruh target dapat terlaksana sesuai rencana,” ujar Sukarman.

Pemerintah Desa Pamasar, para pemilik toko, hingga tokoh masyarakat setempat menyambut baik edukasi ini. Mereka berkomitmen untuk aktif bersinergi serta memberikan informasi kepada aparat penegak hukum—baik Bea Cukai maupun Satpol PP Sumbawa—jika menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di lingkungan mereka.

Turut hadir dan berperan sebagai narasumber dalam kegiatan ini di antaranya perwakilan dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Sumbawa, Sekretaris Camat Maronge, Kepala Desa Pamasar, Kasi Waslu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Sumbawa, serta anggota Pranata Trantibum Satpol PP Sumbawa.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, selaku Penanggung Jawab Kegiatan menegaskan bahwa sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam menekan serta memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa. (ks)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *